Juru bicara Lembaga Pemasyarakatan di negara bagian New York, Linda Foglia, menyatakan bahwa Hagan teah dibebaskan pada hari Selasa (27/4) waktu New York
BACA JUGA: Oposisi Terjebak Model Seksi
"Pembebasannya telah disetujui," ujar Linda seperti dikutip Associated Press.Thomas Hagan yang mengakui menembak Malcolm X pada 1965, sebenarnya sudah 22 tahun ini diijinkan barada di luar penjara
Hagan yang kini berusia 69 tahuh, adalah anggota milisi pergerakan Nation of Islam, tatkala Malcolm X ditembak ketika berpidato di depan ratusan orang
BACA JUGA: Australia-Indonesia Gelar Patroli Terkoordinasi
Hagan ditangkap oleh kerumunan masa di Audobon, Washington Heights, hingga akhirnya diselamatkan polisi sebelum dihajar.Selain Hagan, dua orang lainnya yakni Muhammad Abdul Aziz dan Khalil Islam, juga sempat dituduh membunuh Malcol X
BACA JUGA: Simpan Gundik Dianggap Adat Prancis
Meski demikian, tiga orang itu diganjar hukuman 20 tahun penjara.Hagan mulai diijinkan keluar dari penjara agar bisa bekerja pada 1998Ia disebut menghabiskan waktu bebasnya bersama istri dan anak-anaknya, serta bekerja di restoiran cepat saji.
Seperti diketahui, Malcolm X yang pernah adalah figur pejuang hak-hak kulit hitam yang kontoversialMalcolm pernah menjadi merupakan figur penting di Nation of Islam yang dipimpin Elijah MohammadMalcolm akhirnya keluar dari Nation of Islam karena perbedaan pandangan dengan Elijah Mohammad.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran, Belasan Ribu Terlantar
Redaktur : Antoni