Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri Diantar Anaknya

Jumat, 07 Oktober 2016 – 08:11 WIB
Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri Diantar Anaknya. Ilustrasi JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Berakhirlah sudah pelarian Muryad Subiyanto. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang itu menyerah. 

Muryad menjadi buron setelah ditetapkan tersangka atas pembunuhan Abdul Gani,43, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

BACA JUGA: Kala Cinta Mengidolakan Wanita Semok

Dia akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (6/10). Muryad ini diantar anak angkatnya. Dia menyerah setelah curhat ke anaknya itu.

Warga Kediri ini resmi menjadi DPO sejak Kamis (21/9). Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) RP Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Muryad ini telah menyerahkan diri sekira pukul 11.30.

BACA JUGA: Wow!!! MUI Sumsel Juga Berencana Polisikan Ahok

”Tadi (Kemarin, Red) tersangka M bersama anak angkatnya telah menyerahkan diri,” kata Argo Yuwono. 

Tersangka Muryad Subiyanto ini ikut serta dalam merencanakan untuk menghabisi nyawa Abdul Gani. 

BACA JUGA: Parah! Petugas Kemenag Ditolak Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng

Saat itu, tersangka Muryad dengan ketiga tersangka lainnya bertemu di tenda parkiran di belaknag rumah utama Dimas Kanjeng. 

Mereka mendapat perintah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membunuh Abdul Gani. 

Menurut Argo, Muryad kabur sebelum polisi melakukan penggerebekan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Prbadi di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo 22 September lalu.

Menurut Argo, selama kabur tersangka berada di Kota Kediri dan Madiun. 

Muryad hanya bolak balik di dua kota tersebut. 

”Tersangka ini tidur di sembarang tempat dan hidup tidak jelas. Biasanya, tersangka Muryad ini tidur di SPBU,” terangnya. 

Tersangka Muryad ini turut menemui Abdul Gani saat duduk di depan ruang pertemuan padepokan. 

Kemudian, korban dipanggil dan menuju ke ruang aula padepokan dan dibawa ke kamar santri putra.

Selama ini Muryad berada di Madiun dan bertemu dengan anak angkatnya. Kemudian tersangka menceritakan pengalamannya itu dan menjadi buronan polisi Polda Jatim. 

Setelah bercerita panjang lebar terkait statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO), ia memutuskan untuk menyerahkan diri. 

Muryad pun diantar anak angkatnya menggunakan sepeda motor. 

”Sampai sekarang ter- sangka masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya. 

Setelah Muryad menyerahkan diri, kini buronan kasus pembunuhn Abdul Gani ini tinggal tiga orang yakni tersangka Boiran, Erik Yuliga dan Anis Purwanto.

”Ketiga tersangka ini masih dalam proses pengejaran,” imbuhnya. (don/no/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudah ke Natuna, Bandara Ranai Sudah Diresmikan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler