jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama kali ini benar-benar sukses menimbulkan kegaduhan. Pernyataannya yang dianggap melecehkan Alquran, tidak hanya mengundang reaksi keras masyarakat ibu kota, tapi juga daerah lain.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan pun geram dengan tindakan cagub DKI tersebut. Mereka berencana melaporkan mantan bupati Belitung Timur itu ke Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Parah! Petugas Kemenag Ditolak Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng
Komisi hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel Yogi Vitagora mengatakan, pihaknnya baru mengetahui tindakan Ahok setelah melihat video Youtube
"Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung masalah Alquran, dia tidak paham dan tidak mengimani. Itukan hak umat muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri ya tidak apa-apa dan tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Mudah ke Natuna, Bandara Ranai Sudah Diresmikan Jokowi
Atas pernyataan tersebut, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi turun ke jalan agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam.
"Kita laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang penistaan agama dan pencemaran nama baik agama pasal 310-311 KUHP. Rencanaya dalam waktu dekat kita akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung," katanya seperti dilansir RMOLSumsel. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Kakek pun Sedih, Istri Dekat dengan Tetangga, Diajak Bobok Bareng Enggan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat
Redaktur : Tim Redaksi