jpnn.com, BENGKULU - Pardi bin Suhaila, 29, pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu, akhirnya diringkus polisi, Kamis dini hari (19/12).
Sebelum ditangkap, Pardi melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Polisi: Penjaga Indekos adalah Pelaku Utama Atas Pembunuhan Wina Mardiani
Tersangka Pardi coba bunuh diri dengan gantung diri dan menusuk perut bagian kirinya menggunakan senjata tajam. Percobaan bunuh diri ini kemudian digagalkan pihak keluarga tersangka.
Pihak keluarga kemudian melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel untuk mendapatkan perawatan. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka dalam keadaan tak sadarkan diri dan sudah bersimbah darah.
BACA JUGA: Brigpol Hendra Saut Gugur di Papua, Sang Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Almarhum
Pada bagian leher tersangka ditemukan bekas jeratan tali dan juga ditemukan luka robek sekitar beberapa centimeter pada bagian perut sebelah kiri tersangka.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tersangka dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
BACA JUGA: Polisi Janji Beri Reward Kepada Pemberi Informasi Keberadaan Pembunuh Wina Mardiani
Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Supratman membenarkan penangkapan tersangka Pardi ini. Kata Kapolda Bengkulu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa tersangka ke Bengkulu.
"Anggota saya sekarang masih di lapangan di daerah Sumatera Selatan. Soal dugaan bunuh dirinya belum tahu, makanya anggota saya sekarang lagi di sana. Kalau informasinya (percobaan bunuh diri) memang seperti itu. Lagi dalam perjalanan," kata Kapolda Bengkulu saat diwawancarai, Kamis.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, kepolisian pada Kamis malam (19/12) menemui pihak keluarga tersangka yang berada di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Dalam pertemuan itu polisi berhasil meyakinkan pihak keluarga tersangka agar mau menyerahkan tersangka ke polisi. Polisi bahkan memberikan garansi kepada pihak keluarga, bila pihak keluarga mau menyerahkan tersangka, maka polisi akan menjamin keselamatan tersangka dari upaya amukan massa atau tindakan lain yang membahayakan diri tersangka.
Namun sayangnya, ketika pihak keluarga akan menyerahkan tersangka ke polisi, tersangka Pardi malah melakukan upaya bunuh diri.
Kapolres Bengkulu menjelaskan, tersangka saat ini dalam keadaan kritis dan sedang dalam perjalanan dari Kota Lubuk Linggau ke Kota Bengkulu. "Saat ini kondisi tersangka kritis dan sedang dalam perjalanan dari Linggau ke Bengkulu,” kata AKBP Pahala Simanjuntak.
Sebelumnya, Polres Bengkulu telah memasukkan Pardi kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi telah menyebar identitas, data diri dan ciri-ciri tersangka ke seluruh jajaran kepolisian di Polda Bengkulu dan Polda Sumsel.
BACA JUGA: Bersitegang dengan Bupati Tapteng, Gubernur Sumut Singgung Soal Anak Durhaka
Polisi bahkan telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka Pardi. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dalam kesempatan wawancara beberapa waktu lalu bahkan menegaskan, bila tersangka tak menyerahkan diri maka akan diambil tindakan tegas dan terukur.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi