jpnn.com, PALEMBANG - Kawanan perampok yang membunuh sopir Go-Car Tri Widyantoro ternyata sempat hendak beraksi lagi dalam minggu ini.
Hal itu terungkap dari salah seorang sopir Go-Car yang menyebutkan rekannya ada yang menerima order mencurigakan.
BACA JUGA: Usai Olah TKP Pembunuhan Sopir Go-Car, Tim DVI Bilang Begini
Calon penumpang minta diantar ke Teluk Payo, arah Sungsang, tempat lokasi korban Tri ditemukan.
Bahkan, calon penumpang itu sanggup membayar Rp800 ribu. Mengetahui informasi itu, para driver berusaha membuntuti rekannya.
BACA JUGA: Mahasiswa Ini Ikut Rancang Perampokan Sopir Go-Car Palembang
Lantaran terkesan tergopoh-gopoh, akhirnya pembuntutan itu diketahui pelaku hingga mereka membatalkan pemesanan.
Para driver lalu memberikan nomor telepon pemesan kepada anggota Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car Palembang
Petugas bergerak menelusuri nomor tersebut. Lalu didapatkanlah keberadaan si pemilik telepon yang kemudian diketahui berkaitan erat dengan kawanan pembunuh Tri.
“Yang membuat kami curiga, tujuan pemesanan sama persis dengan titik terakhir almarhum Tri menghilang,” kata driver online tersebut yang meminta namanya tidak diekspose di RS Bhayangkara, Jumat.
Sekretaris Ado Sumsel, Malwadi membenarkan adanya informasi itu.
“Malam minggu tadi, sekitar jam 9 malam. Jadi ada driver yang terima order ke Teluk Payo arah Sungsang dari Kenten Laut. Minta di-offline-kan, dan mau bayar Rp800 ribu,” bebernya.
Dia mengapresiasi keberhasilan Polda Sumsel mengungkap kasus ini. “Semoga kalau memang benar itu tulang belulang rekan kami Tri, arwahnya tenang di alam sana,” katanya.
Hari ini, rencananya akan digelar zikir dan doa untuk mengenang 40 hari kepergian almarhum Tri. “Tetap akan kami gelar kegiatan tersebut,” jelasnya.
Menurut Malwadi, acara akan melibatkan sekitar 1.000 driver online se-Kota Palembang. Tempatnya di Graha Halim Jl Dr M Isa No 1.(air/wly/kms/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jejak Pembunuh Sopir Go-Car Terendus dari Ponsel Korban
Redaktur & Reporter : Budi