jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah mengungkap dalang dibalik kasus perampokan disertai pembunuhan sopir Go-Car Tri Widyantoro, 43, di Palembang, Sumatera Selatan, akhir pekan lalu.
Sopir Go-Car yang dilaporkan hilang sejak 42 hari lalu berikut mobilnya, Xenia silver BG 1352 RP ternyata dieksekusi empat penumpangnya.
BACA JUGA: Jejak Pembunuh Sopir Go-Car Terendus dari Ponsel Korban
Dua di antara pelakunya, Poniman (22) dan Bayu (22), sudah ditangkap polisi. Mereka warga P5 dan P6, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap Kamis (29/3) malam, oleh Tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol H Antoni Adhi dan Iptu Najamudin.
BACA JUGA: Melawan, Pembunuh Sopir Go-Car Palembang Ditembak Mati
Sayangnya, tersangka Poniman terpaksa meregang nyawa.
Pembunuh Sopir Go-Car Palembang Itu Sempat Coba Beraksi Lagi
BACA JUGA: Istri Driver Go-Car: Utang Nyawa Harus Dibayar Nyawa
Poniman terpaksa ditembak mati karena melawan dan berusaha kabur dengan cara melompat saat menaiki speedboat yang akan membawanya ke Palembang.
“Intinya dua pelaku sudah kami tangkap. Dua lagi masih dikejar. Inisialnya H dan Ty,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlin Tangjaya, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dua pelaku yang masih buron, informasinya H, 20, dan Ty, 19, juga warga Kecamatan Lalan. Ty, oknum mahasiswa semester 2 Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya.
“Mereka ini di kampungnya (Lalan, red), ada yang teman satu sekolah, ada teman sepermainan,” pungkasnya.
Informasinya, keempat pelaku sebelumnya memang sudah merencanakan perampokan saat bertemu di kampungnya. Begitu ke Palembang, mereka mematangkan rencana merampok, di kosan Ty, Jl Kapten Anwar Arsyad, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
“Mereka membuat akun facebook dan akun Go-Jek pakai nama palsu,” ucap sumber Sumatera Ekspres.
Mereka sudah dua kali mengorder taksi online, namun sopir tersebut menolak dengan alasan terlalu jauh. Tujuan luar Palembang.
Baru akhirnya korban Tri Widyantoro, yang menyanggupi order pelaku. Diketahui saat itu Tri mendapat order atas nama Ali Suhendra dari nomor 08192765xxxx, pada 15 Februari pukul 14.35 WIB.
Pengorder minta dijemput di Jl Kapten Anwar Arsyad, Demang Lebar Daun, dengan tujuan Kenten Laut, Banyuasin. Code booking tertulis RB-1160425183, dengan jarak 32,53 km dan harga Rp114 ribu. Setelah menerima order terakhir itu, Tri hilang kontak.
Informasi lainnya, setelah tiba di kawasan Kenten Laut itu, pelaku minta antar lagi ke Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Alasannya, hendak menemui seseorang di PT Sawit Mas Sejahtera (SMS). “Sampai di simpang PT Sawit Mas itulah, korban dieksekusi,” ujarnya.
Tersangka Poniman duduk di belakang sopir, menjerat leher korban pakai tali nylon jemuran warna biru. Tersangka Bayu yang duduk di kiri depan, membekap mulut korban agar tidak berteriak. “Sebenarnya korban sudah minta tolong. Kalau mau merampok ambil saja mobilnya, jangan dibunuh. Tapi tersangka tetap membunuhnya,” katanya.
Posisi H duduk di tengah pada bangku tengah, sedangkan sang mahasiswa Ty sebelah kiri bangku tengah. Setelah korban dieksekusi, korban dipindahkan ke tengah. Poniman yang mengambil alih mengemudi. Menuju Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II (Sungsang), Kabupaten Banyuasin.
Mobil korban mereka parkirkan di pinggir jalan. Mayat korban digotong berempat masuk ke Parit 6 sejauh 200 meter. Baru menyeberangi parit, yang saat itu airnya masih sekira sebatas dengkul orang dewasa. Keempat pelaku, kemudian membawa mobil korban ke Kecamatan Lalan, Muba.
Mobil hasil rampokan itu, informasinya ingin dimiliki tersangka Bayu, makanya dititipkan di rumah saudara pacarnya. Ketiga rekannya akan diberi uang. Tersangka Poniman mendapatkan bagian Rp8 juta dan sepeda motor. Sepeda motor itu dijualnya, belikan lagi motor bodong (tanpa surat).
“Di Palembang, Poniman kena begal. Dia sempat membuat laporan kasus curas di Polresta Palembang,” beber sumber koran ini.
Sementara handphone milik korban, dijual salah satu tersangka ke sebuah konter handphone (hp) di Internasional Plaza, seharga Rp600 ribu.
HP tersebut kemudian terdeteksi oleh polisi awal Maret lalu, saat akan dicoba dimasukkan kartu chip baru. Pemilik/penjaga konter hp tersebut sempat dibawa untuk diperiksa, HP milik korban diamankan polisi.
Sampai bisa terlacaknya keberadaan pelaku ini sendiri, polisi juga belum mau menjelaskannya. Hanya disebutkan, beberapa hari belakangan ini ada nomor baru yang mencoba menghubungi nomor pelaku sebelumnya.
“Setelah kami track dan telusuri, ternyata pelaku yang kami tangkap inilah. Begitulah kira-kira,” tukas AKBP Erlin Tangjaya.
Keberadaan korban sendiri, diketahui atas petunjuk dari tersangka Bayu, Jumat (30/3) menjelang subuh. Diakuinya dibuang di semak Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Dari jalan lintas Sungsang, masuk ke Parit 6 sekitar 200 meter.
Keempat pelaku menggotong mayat korban, lalu mengarungi parit sekitar lima meter. Baru dibuang ke semak, sekitar 15 meter dari tepi parit. Subuh itu, polisi sebenarnya sudah memastikan keberadaan lokasi pembuangan mayat korban setelah menyeberangi air di parit sebatas dada orang dewasa.
“Sudah terlihat tulang belulang karena tidak memungkinkan maka evakuasi kerangka korban dilanjutnya siangnya,” tambah Erlin.(air/wly/kms/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Pembunuh Sopir Go-Car, Polda Banjir Apresiasi Positif
Redaktur & Reporter : Budi