jpnn.com, CIMAHI - Polisi menangkap Ilham Asmaul Hasan (34), pembunuh wanita muda yang mayatnya ditemukan mengambang di perairan Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo menyebut Ilham tega menghabisi nyawa korban, A (18) untuk menguasai harta wanita itu.
BACA JUGA: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bekasi, Korban Dikasih Racun Tikus
"Kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut? Karena ingin memiliki harta benda dalam bentuk handphone yang dimiliki korban," kata Dimas, Jumat (15/12).
Konon tersangka Ilham melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang.
BACA JUGA: Muhyani Jadi Tersangka setelah Menusuk Maling Demi Membela Diri, Sahroni: Bebaskan!
Dimas menjelaskan bahwa tersangka menghabisi nyawa korban yang baru dikenalnya dengan cara mengikatkan kain seprai dan celana dalam pada leher korban.
Aksi keji tersebut dilakukan Ilham di sebuah kamar kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung pada Jumat (8/12).
BACA JUGA: Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya
"Ada ikatan berada di leher menggunakan potongan seprai dan celana dalam, sehingga korban meregang nyawa langsung beberapa menit setelah diikat menggunakan tali," terangnya.
Selang beberapa hari, korban yang dibunuh Ilham ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (11/12).
Mayat wanita itu ditemukan oleh tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian terhadap bocah yang hilang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari identitas korban yang saat itu belum diketahui.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas korban dan keluarganya terungkap.
Keterangan pihak keluarga dan hasil autopsi makin menguatkan korban tewas akibat dibunuh.
Polisi akhirnya membentuk tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Batujajar dan berujung penangkapan tersangka pada Rabu (13/12). (mcr27/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam