jpnn.com - BEKASI – Aparat Polresta Bekasi memeriksa enam orang saksi terkait kasus pembunuhan Ade Angelina Suroto, 19, mahasiswi yang ditemukan tewas di pinggi Jalan Tol Bekasi Barat, Jawa Barat, Kamis (6/3). Dua pelaku yang merupakan pacar korban berhasil ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait pembunuhan Ade Angelina Suroto. Semua saksi itu masih di mintai keterangan. ”Ada enam orang saksi kami periksa, “kata Siswo seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Rabu (12/3).
BACA JUGA: 44 Unit Rusun Pinus Elok Disegel
Siswo menyatakan bahwa keenam saksi yang dimintai ketarangan itu, adalah pembeli handphone milik korban, sopir derek, dan dua orang kernet mobil derek, orang tua korban, dan satu orang rekan korban.
Siswo mengaku, penyidik sejauh ini baru mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua orangtua korban. sementara Orangtua pelaku, masih belum dijadwalkan. "Tapi nanti juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi," lanjutnya.
Hasil keterangan pelaku kepada polisi, kata Siswo, pelaku membunuh korban tidak ada tekanan apapun. Keduanya memang sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. ”Tidak ada tekanan kepada pelaku untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.
BACA JUGA: Skandal Bus Tiongkok, PDIP-Gerindra Memanas
Salah satunya, pelaku Hafidz melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban, sedang pelaku Asyifa, tega menghabisi nyawa korban karena takut takut Hafidz kembali menjalin cinta kepada korban. "Tersangka Asyifa karena takut kehilangan Hafidz," jelasnya.
Sejauh ini, diakui Siswo, belum ada rencana pemanggilan psikiater. Menurutnya, semua pembunuhan itu nyata dan tidak ada rekayasa. "Pembunuhan korban bermotif, karena sakit hati," ucapnya. Sebelumnya, kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto diketahui adalah mantan pacarnya, yang diduga sakit hati dengan korban. Sebelum dibunuh korban lebih dulu disetrum menggunakan alat kejut bertenaga 3.800 volt, .
BACA JUGA: Wow, Pemulung Miliki Uang Rp 18 Juta
Keduanya berhasil ditangkap unit reskrim Polresta Bekasi Kota Kamis (6/3) pukul 17.00. Tersangka bernama Hafidz, 19, lebih dulu diciduk di RSCM Jakarta Pusat. Dari situ polisi juga menangkap Asyifa, di kampusnya Universitas Kalbis, Pulomas, Jakarta Timur. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beringin Sibuk Cari Pengganti Prya
Redaktur : Tim Redaksi