jpnn.com - JAKARTA - Jubir Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah merasa lega setelah Polda Bali menetapkan Margareith Megawe menjadi tersangka baru pembunuhan anak angkatnya, ANG.
Sejauh ini, Polda Bali sudah menetapkan dua tersangka pembunuhan ANG, yakni Agustinus Tae dan Margareith. Meski demikian, Siti yakin masih ada orang lain yang membantu melancarkan aksi membunuh bocah manis berusia 8 tahun itu.
BACA JUGA: Rasain! Margareith Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Kami yakin, Margareith nggak sendiri melakukan itu (membunuh ANG)," kata Siti kepada JPNN.com saat dihubungi Minggu (28/6) malam.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, menurut Siti hal itu bisa saja terjadi. Mengingat Margareith tinggal di rumah tersebut tidak sendiri. Selain ada Agus, pembantunya masih ada anak kandungnya.
BACA JUGA: Laskar Aswaja Bakal Kawal AHWA demi Rais Aam Syuriah Panutan Nahdliyin
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi, tinggal bagaimana polisi menelusuri lebih lanjut," tandas Siti. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Rini Soemarno Dipanggil DPR terkait US$50 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Pernikahan Sejenis Tak Akan Ada di Indonesia?
Redaktur : Tim Redaksi