Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri

Rabu, 20 April 2022 – 16:55 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Iqbal Asnan melibatkan dua oknum anggota Polri.

Dua oknum polisi itu inisial SL yang berperan sebagai eksekutor.

BACA JUGA: Gegara Sepeda Motor, Adik Bunuh Kakak Kandung

Satunya lagi, inisial CA, belum jelas apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu.

BACA JUGA: Sosok Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di Mata Tetangga, Oalah Ternyata

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan adanya keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara itu.

"Kami sangat menyesalkan adanya dua anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (20/4).

BACA JUGA: IPW Minta 2 Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dipecat

Poengky Indarti berharap dua anggota itu diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan dikenai sanksi etik berupa pemecatan.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," ujar Poengky.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kami berharap nantinya majelis hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," pungkas Poengky. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danny Pomanto Pecat Pegawai Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler