jpnn.com, PASURUAN - Tak kurang dari 1x24 jam aparat Polres Pasuruan mengungkap misteri pembunuhan sadis terhadap 2 pria yang diracun kemudian dibakar.
Kedua korban yakni Sya’roni (58) dan Imam Sya’roni (70). Pelakunya empat orang yang merupakan dua pasangan suami istri. Yakni, M. Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30). Lalu, Zainudin (30) dan istrinya Munifa (20).
BACA JUGA: Detik- detik Pembunuhan Sadis di Pasuruan, 2 Orang Dibakar Hidup - hidup
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Dhofir bertugas meracun para korban dengan potas yang dicampur teh dan jamu untuk diminum dua pria itu dalam kondisi lampu PLN padam.
Setelah tak sadarkan diri, kedua korban dibawa keluar dari rumahnya menuju halaman tetangga lalu dibakar dengan bensin yang sudah disiapkan sebelumnya.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Pasuruan! Dua Pria Diikat dan Dibakar depan Rumah
Sementara, Zainuddin diminta menghilang jejak membuang jasad kedua korban ini.
"Para istri membantu meracuni kedua korban ini," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo.
BACA JUGA: Heboh Mayat Hangus Terbakar di Atas Springbed, Lehernya Dijerat Kawat
Kapolres menjelaskan, aksi nekat pembunuhan ini diotaki Dhofir yang terkenal sebagai paranormal kondang. Dia menaruh dendam karena gagal berangkat umrah padahal sudah membayar uang urmrah sebesar Rp 10 juta pada Sahroni.
"Meski begitu pelaku gagal berangkat dan uangnya tidak dikembalikan oleh korban," jelas AKBP Rizal.
Syahroni pun dijebak agar datang ke rumah pelaku. Dia diming-imingi uang jualan hasil kelenik Dhofir senilai miliaran rupiah.
"Dia tergiur dengan ajakan itu dan terbunuh secara sadis," imbuh Kapolsek
Para tersangka akan dijerat pasal pembunuhan sadis direncanakan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologi Pembunuhan Sadis terhadap Bos Laundry Kaya
Redaktur & Reporter : Natalia