Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Siti Fauziah Digelar, Sabil Benar-benar Pembunuh Berdarah Dingin

Selasa, 03 November 2020 – 19:38 WIB
Proses reka ulang kasus pembunuhan Siti Fauziah dengan cara ditembak tersangka Aqsabula alias Sabil. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Siti Fauziah, 35, di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11).

Tersangka Agsabula alias Sabil, 34, dihadirkan langsung untk memerankan pembunuhan sadis yang terjadi di rumah korban Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang, pada (12/3/2012) lalu, tersebut.

BACA JUGA: Mbak Rina Widya dan Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar

Dalam reka ulang itu terungkap bahwa sebelum menembak korban, tersangka sempat menagih utang korban.

Hal ini terlihat jelas pada adegan ke enam, kemudian terjadilah aksi pembunuhan di mana tersangka menembak korban dengan senjata api hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Tetapi aksi tersangka tepergok saksi Sarmila dan Andustri.

Kabag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti pelaku dan kakak korban.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Icah Akhirnya Tertangkap, Sang Adik: Korban Memang Punya Perhiasan Banyak

“Anggota pidana umum menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan, untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya,” ujar AKP Irene, Selasa (3/11).

Selain itu, rekonstruksi yang digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan.

“Rekontruksi yang digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan, di mana satu pelaku masih buron Miko,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku ini menagih utang kepada korban. Tetapi karena korban tidak punya uang untuk membayar, pelaku emosi dan menggeluarkan pistol, lalu mengarahkan dan menembak kening korban yang mengakibatkan korban tewas di tempat.

“Kemudian tersangka melarikan diri, dan anggota menangkap pelaku setelah buron delapan tahun di rumahnya. Anggota mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang lalu ditangkap,” tuturnya.

Untuk satu pelaku lainnya bernama Miko yang belum tertangkap, lanjutnya, anggota Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

“Satu pelaku lainnya masih buron,” tukasnya. (kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler