Pembunuhan Supersadis! Pinggang Ditusuk, Leher Digorok

Rabu, 14 Juni 2017 – 01:55 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polres Kutai Timur membeber kasus pembunuhan terhadap Rahmadi (17), Senin (12/6).

Dua tersangka, yakni AL (21) dan RH (19) dijerat pasal berlapis.

BACA JUGA: Punya Utang Rp 900 Ribu, Tewas dengan 20 Luka Tusukan di Dada

Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan, kasus terbongkar setelah saksi bernama Muin hendak membersihkan kebun.

Sesampainya di kebun, dia melihat ada helm merah di kolong pondok.

BACA JUGA: Utang Rp 900 Ribu Dibayar dengan Nyawa

Saat itu, Muin melihat ada sesuatu yang mencurigakan. Muin lantas mengeceknya.

Dia tak bisa menyembunyikan kekagetannya melihat jasad dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah.

BACA JUGA: Duh, Si Abang Bentor Tewas Mengambang dengan Tangan Terikat

 “Muin lalu melapor ke Polsek Bengalon. Kemudian, kami melakukan investigasi untuk mencari barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Sena.

Polsek Bengalon langsung melakukan penyelidikan bersama Polres Kutim dan Satreskrim Polres Bontang.

Hasilnya, kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.

AL diamankan di Kutim. Sedangkan RH diringkus di Bontang.

“Sejauh ini peran tersangka RH selaku perencana lokasi pembunuhan. Dia juga yang mengunci tubuh serta menusuk pinggang korban sebanyak dua kali. Kemudian, menusuk leher kanan dan kiri, sekaligus menggorok leher korban dengan menggunakan badik,” ujarnya.

Saat ini, barang bukti badik masih dicari. Dari keterangan RH, badik yang dipakai untuk menghabisi pelajar SMK itu dibuang ke kolam di sekitar TKP.

“AL berperan sebagai pencetus ide rencana pembunuhan karena mempunyai masalah dengan korban. AL juga yang membawa senjata tajam tersebut,” tambahnya.

Pembunuhan berawal dari bujukan kedua tersangka yang berpura-pura mengajak korban untuk mengisap sabu-sabu di TKP.

Korban lantas mengikuti ajakan tersebut.

“Adapun motif AL menghabisi nyawa korban karena dia ditagih oleh korban terkait hasil penjualan obat keras jenis LL. Dia juga dituduh telah menggunakan uangnya sehingga membuat AL untuk menghabisi nyawa korban,” tegas Sena. (akr/ica/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Kalimat Inilah Pemicu Nurdin Bantai Anak dan Istrinya dengan Brutal


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler