jpnn.com - BONTANG – Pencurian disertai tindak kekerasan yang berujung pembunuhan yang dilakukan Ek sungguh sadis.
Hal itu terlihat dalam rekonstruksi yang dilakukan Selasa (6/12) kemarin.
BACA JUGA: Istri Hamil Tua, Suami Gauli Anak Kandung yang Masih ABG
Warga Jalan Damanhuri, Sungai Pinang, Samarinda itu dibawa ke lokasi pembuangan dua korbannya di Km 27, Poros Bontang-Samarinda.
Di tempat kejadian, Ek menjalani 21 adegan.
BACA JUGA: Teriakan Histeris Warnai Evakuasi 17 Mahasiswa dari Jalur Maut Gede Pangrango
Dari menumpang di truk korban saat di Samarinda, sampai membuang jenazah Yus (21).
Dalam reka ulang tersebut, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala menggunakan palu.
BACA JUGA: Ini Kesaksian Mahasiswa yang Sempat Hilang di Jalur Maut Gede Pangrango
Itu dilakukan saat berhenti di Tanah Datar, poros Bontang-Samarinda pada 13 Oktober.
Setelah membuang korban, dia membawa truk ke arah Sangatta dan dijual di Teluk Pandan, Kutim.
Sementara reka ulang pembunuhan korban kedua, Sut (51), hanya dengan empat adegan.
Yakni ketika dia membuang mayat korban. Pasalnya, dia membunuh korban di wilayah Tenggarong Seberang.
Ek mengaku membunuh Sut karena kesal utangnya ditagih saat bertemu di Samarinda pada 23 Oktober.
Akhirnya, Ek mengajak korban ke Tenggarong Seberang.
Dia beralasan ingin mengambil uang.
Tiba di tempat sepi, Eko meminta Sut berhenti.
Seketika itu juga Sutardi ditikam. Mayatnya kemudian dilempar ke jok tengah.
Tersangka kemudian melaju ke Km 27 poros Bontang-Samarinda, tempat dia membuang jenazah Yusuf.
Keduanya akhirnya ditemukan sudah menjadi tengkorak.
“Penanganan kasus untuk korban pertama dilakukan penyidikan Polsek Marangkayu dan di-back up Satreskrim Polres Bontang. Sedangkan korban dua, mengingat TKP pembunuhan di wilayah Polres Kukar (Tenggarong Seberang), maka penyidikan diambil alih oleh Dit Reskrimum Polda Kaltim,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Watuliu. (edw/ica/k11/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ihirrr..Kakek 70 Tahun Ikut Nikah Massal
Redaktur : Tim Redaksi