jpnn.com - BANDUNG - Usulan pengelolaan ibadah haji oleh masing-masing provinsi dinilai belum memungkinkan. Sebab, hubungan dengan Arab Saudi selaku tuan rumah hanya akan mungkin jika dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menilai, pengurusan ibadah haji sudah tepat dilakukan oleh pemerintah pusat. "Untuk berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi kan harus oleh pemerintah pusat," kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/9).
BACA JUGA: Cerai Gara-gara Kuku Istri Mirip Mak Lampir
Terlebih, katanya, pemerintah pusat pun sudah mendelegasikan pengelolaan ibadah haji ke masing-masing provinsi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama. Selain itu, aturan dan undang-undang pun telah mengamanatkan bahwa pengelolaan ibadah haji dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Ini kan ada undang-undangnya yang mengatur (UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji," katanya. Meski begitu, menurutnya wajar jika Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengusulkan hal tersebut.
BACA JUGA: Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
Sebab, Jabar merupakan penyumbang jamaah haji terbesar di Indonesia. "Umrah maupun haji, Jabar paling banyak," ujarnya.
Menurutnya, akan lebih tepat jika saat ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji selama di Tanah Suci. "Pemondokan, katering. Gimana caranya agar tidak jauh lagi. Atau, kalaupun 2,5 kilometer (jarak hotel ke lokasi ibadah), bisa diangkut dengan kendaraan," pungkasnya. (agp/dil/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Anak SMP Diculik, Dilucuti, Ditinggalkan di Tengah Hutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri
Redaktur : Tim Redaksi