Pemda Diminta Ikut Urus TKI

Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi masalah TKISelama ini, pemda dinilai masih kurang memperhatikan masalah TKI dan cenderung menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke pusat.

"Mulai tahun ini, keterlibatan pemda dalam pengiriman TKI akan kita tingkatkan

BACA JUGA: Jaksa Agung Tarik Direktur Penuntutan KPK

Sebab, pemda selalu bilang tidak tahu apa-apa ketika salah satu warganya terkena masalah," ungkap Muhaimin dalam rapat kerja dengan tim khusus DPR RI, Senin (4/4).

Keterlibatan pemda ini mulai dari pendaftaran sampai penempatan
Calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri harus melewati serangkaian tes wawancara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

BACA JUGA: Umar Patek Tak Bisa Dijerat UU Antiteror

Kalau lolos baru diurus paspornya
"Jadi pemda berhak menentukan apakah TKI-nya layak berangkat atau tidak," ujarnya.

Selain mengawasi pengiriman TKI, pemda juga wajib melakukan pemberdayaan pada tenaga kerja yang sudah menyelesaikan kontraknya

BACA JUGA: Polisi Miskinkan Malinda Dee

Misalnya menyediakan teknologi tepat guna untuk para eks TKI, menciptakan tempat usaha baru, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, dan lain-lain.

"Lewat pemberdayaan ini, eks TKI punya aktivitas lain yang menghasilkan uang sehingga mereka tidak akan berpikir untuk balik lagi menjadi TKI ilegalKarena kalau lewat jalur yang benar, hanya dibolehkan menjadi TKI dua kali pemberangkatan saja," terangnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Rekening Malinda dan Komplotannya Diblokir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler