JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memanfaatkan bangunan rumah susun sederhanasewa (rusunawa) untuk masyarakatPasalnya, di lapangan banyak ditemukan rusunawa yang tidak digunakan secara efektif dan dibiarkan kosong
BACA JUGA: Hadiri APEC, Mendag Bahas Capaian Bogor Goals
Padahal menurut Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa , untuk membangun rusunawa butuh anggaran yang sangat besar
Menteri asal PPP itu merasa optimis target pembanguan 1.000 tower rusunawa bisa selesai tepat pada waktu
BACA JUGA: Jumlah Wisman Naik Signifikan
Saat ini, katanya, sudah ada sekitar 730 tower rumah susun yang dibangun di seluruh Indonesia.“Saya harap Pemda bisa memberikan lahan yang pas bagi pembangunan Rusunawa masyarakat dan bukannya lokasi yang di ujung kota
BACA JUGA: Barang China Makin Kuasai Pasar Indonesia
Mengenai RUU Rumah Susun yang saat ini sedang dibahas DPR RI, Suharso berharap agar dalam RUU itu nantinya juga diatur tentang kepemilikan properti oleh orang asing di IndonesiaTujuannya, agar diketahui bentuk maupun obyek properti yang boleh dibeli orang asing.
“Dalam RUU Permukiman yang dibahas DPR memang ada kata-kata yang menyatakan kepemilikan properti oleh orang asing diatur oleh Undang-undangMudah-mudahan hal itu bisa diatur dalam UU Rumah Susun,” ujarnya.
Suharso mengakui, kepemilikan properti oleh orang asing pada dasarnya dapat meningkatkan investasi di IndonesiaNamun Suharso mengingatkan, jangan sampai investasi asing justru berjalan negatif, seperti menjadikan properti asing menjadi barang spekulasi
Untuk itu, Kemenpera akan meminta para pengembang yang ingin membangun properti bagi orang asing, juga membangun sejumlah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)"Perbandingan pembangunan rumah yang dibangun pengembang mungkin bisa 1 : 3 : 6 ataupun 1 : 10 rumahJangan sampai pengembang hanya memikirkan kepentingan properti untuk orang asing sajaTentunya pemerintah juga tidak akan melupakan pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR,” tandasnya.
Suharso menambahkan, perbandingan pembangunan rumah tersebut tidak akan memberatkan para pengembangsebab, harga jual properti untuk orang asing lebih tinggi jika dibandingkan properti untuk MBR"Apabila properti untuk orang asing dijual dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar, maka pengembang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000 untuk membangun 10 unit rumah," cetusnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen Raya, Harga Gabah Naik
Redaktur : Tim Redaksi