Pemda Diminta Manfaatkan Rusunawa

Selasa, 01 Juni 2010 – 20:52 WIB

JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memanfaatkan bangunan rumah susun sederhanasewa (rusunawa) untuk masyarakatPasalnya, di lapangan banyak ditemukan rusunawa yang tidak digunakan secara efektif dan dibiarkan kosong

BACA JUGA: Hadiri APEC, Mendag Bahas Capaian Bogor Goals



Padahal menurut Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa , untuk membangun rusunawa butuh anggaran yang sangat besar
"Tolong gubernur, bupati/walikota memanfaatkan bangunan rusunawa, jangan dibiarkan kosong dan akhirnya rusak," kata Suharso Monoarfa usai menjadi pembicara pada seminar sehari tentang 'Rumah Susun Untuk Rakyat' di DPP Golkar, Selasa (1/6).  

Menteri asal PPP itu merasa optimis target pembanguan 1.000 tower rusunawa bisa selesai tepat pada waktu

BACA JUGA: Jumlah Wisman Naik Signifikan

Saat ini, katanya, sudah ada sekitar 730 tower rumah susun yang dibangun di seluruh Indonesia.
 
“Saya harap Pemda bisa memberikan lahan yang pas bagi pembangunan Rusunawa masyarakat dan bukannya lokasi yang di ujung kota
Dengan demikian masyarakat tidak perlu menggunakan transportasi yang terlalu jauh dan biaya hidup yang mahal,” harapnya

BACA JUGA: Barang China Makin Kuasai Pasar Indonesia


 
Mengenai RUU Rumah Susun yang saat ini sedang dibahas DPR RI, Suharso berharap agar dalam RUU itu nantinya juga diatur tentang kepemilikan properti oleh orang asing di IndonesiaTujuannya, agar diketahui bentuk maupun obyek properti yang boleh dibeli orang asing.

“Dalam RUU Permukiman yang dibahas DPR memang ada kata-kata yang menyatakan kepemilikan properti oleh orang asing diatur oleh Undang-undangMudah-mudahan hal itu bisa diatur dalam UU Rumah Susun,” ujarnya.

Suharso mengakui, kepemilikan properti oleh orang asing pada dasarnya dapat meningkatkan investasi di IndonesiaNamun Suharso mengingatkan, jangan sampai investasi asing justru berjalan negatif, seperti menjadikan properti asing menjadi barang spekulasi

Untuk itu, Kemenpera akan meminta para pengembang yang ingin membangun properti bagi orang asing, juga membangun sejumlah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)"Perbandingan pembangunan rumah yang dibangun pengembang mungkin bisa 1 : 3 : 6 ataupun 1 : 10 rumahJangan sampai pengembang hanya memikirkan kepentingan properti untuk orang asing sajaTentunya pemerintah juga tidak akan melupakan pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR,” tandasnya.

Suharso menambahkan, perbandingan pembangunan rumah tersebut tidak akan memberatkan para pengembangsebab, harga jual properti untuk orang asing lebih tinggi jika dibandingkan properti untuk MBR"Apabila properti untuk orang asing dijual dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar, maka pengembang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000 untuk membangun 10 unit rumah," cetusnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen Raya, Harga Gabah Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler