Pemda DKI Diminta Perhatikan Warga Meruya

Nyatakan Baning Setelah Dikalahkan di PN Jakarta Bart,

Jumat, 28 November 2008 – 18:19 WIB
JAKARTA-Pemda DKI Jakarta tetap konsisten dan serius menangani assetnya yang terancam hilangPemda melakukan banding atas putusan Pengadilan Jakarta Barat yang memvonis Pemda kalah dan harus membayar ke PT.Portanigra Rp 391 milyar."Banding itu merupakan bentuk keseriusan Pemda mempertahankan assetnya,"kata Gubernur DKI jakarta , H.Fauzi Bowo, menanggapi pertanyaan wartawan, saat penanaman pohon di Hutan Kota Srengseng , Jumat (28/11)

BACA JUGA: Majelis Hakim Bantarkan Iskandar



Akibat kekalahan Pemda DKI tersebut mengakibatkan keresahan warga karena sebagian warga memperoleh lahan di Meruya Selatan melalui Pemda
Tapi kepedulian pemda terhadap warga Meruya Selatan terabaikan

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Panggil Bupati KSB

"Pemda jangan hanya mementingkan dirinya sendiri
Namun peduli terhadap warganya karena kami memperoleh hak sesuai prosedur, bersertifikat, menguasai pisik dan membayar PBB

BACA JUGA: Banjir Lumpuhkan Bandara Temindung Samarinda

sebagai penduduk DKI, patut Pemda DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada warganya bukan masa bodoh,"kata Budiman, satu warga Ia juga menganjurkan Pemda DKI, tidak hanya berkutat masalah perlawanan perdata.

 Tapi ke pidana."Banyak kelemahan PT.Potanigra yang mengarah ke pidana seperti sita jaminan yang dipalsukan,tidak memiliki perizinan SIPPT, SP3L,UU No 56 PRP tahun 1960 pasal 1 ayat 2 tentang penetapan luas tanah pertanian untuk sawah 5 Ha, tanah kering 6 Ha dan instruksi Dalam negeri No.21/1973 larangan penggunaan tanah melampaui batas,."jelasnya(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kreator Proposal Fiktif Kukar Bersaksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler