Pemda Jangan Asal Usul

Soal Formasi CPNS

Senin, 20 April 2009 – 18:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA — Kementrian Pendayagunaan Aparayur Negara (PAN) meminta pemerintah daerah tidak bertindak sembarangan dalam mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari daerahKementrian PAN mengharapkan formasi CPNS usulan Pemda tidak terlalu besar agar tidak semakin membebani keuangan negara.

Menurut Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Pelayanan Publik, Cerdas Kaban, Pemda harus proporsional saat mengajukan formasi CPNS ke pusat

BACA JUGA: JPU KPK Tampil Lengkap

"Jadi jangan terlalu besar, karena membentuk organisasi itu berdasarkan kebutuhan pelayanan publik," ujar Cerdas di Jakarta, Senin (20/4).

Karenanya, lanjut Cerdas, pada penerimaan CPNS tahun ini pemerintah tidak ragu-ragu mencoret usulan daerah yang dinilai tidak proprsional

Pemerintah pusat, katanya, tidak akan serta merta menyetujui usulan daerah

BACA JUGA: JPU KPK Tuding Pengacara Walikota Manado Tak Cermat

"Tetapi formasi CPNS usulan daerah harus di kaji dan diperiksa, baru nanti diberikan persetujuan
Nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," tandasnya.

Cerdas menjelaskan, mekanisme penerimaan CPNS akan dimulai setelah Menpan meminta usulan formasi kepada masing-masing kota/kabupaten

BACA JUGA: PKS Berencana Gugat DPT Pileg

Selanjutnya, setelah daerah menyampaikan usulannya, pemerintah akan mengembalikan dan menetapkan jumlah formasi CPNS tahun berjalan di setiap kota/kabupaten"Penetapan kuota formasi CPNS didasarkan pada kebutuhan masing-masing daerah dan kemampuan negara merealisasikan penerimaan CPNS," tuturnya.

Cerdas menegaskan, Kementrian PAN mengharapkan Pemda dapat mengoptimalklan peran PNS yang saat ini adaSelain itu, katanya, daerah baru hasil pemekaran juga tidak perlu latah membentuk organisasi ataupun perangkat pemerintahan karena hanya mengekor daerah lain"Karena banyaknya daerah pemekaran baru yang dimekarkan akan berimbas pada banyaknya formasi organisasi, terutama pengisian personil pegawainya," ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler