"Kami sangat mengharapkan agar masalah RTRWP ini segera diselesaikanTidak hanya untuk Kalsel saja, tapi juga untuk provinsi lainnya," tegas Arifin Junaidi, Ketua Komisi IV DPR RI, Senin (20/4).
Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pembahasan yang lebih dalam mengenai masalah ini
BACA JUGA: Menkopolkam : Indonesia Kondusif
"Kita harap Tim Terpadu mempercepat pengkajian RTRWP yang belum sempat diselesaikan," harapnya.Perlu diketahui, hingga saat ini baru di Provinsi Kalsel dan Kabupaten Pahuwato yang telah selesai dilakukan penelitian terpadu yang diajukan untuk mendapat persetujuan DPR
Selain itu, masih ada sebanyak 18 provinsi lainnya yang perlu mendapat persetujuan DPR RI dalam rangka pembentukan Tim Terpadu
BACA JUGA: Menhut Revisi RTRWP Kalsel
Di antaranya yakni NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulsel, Jateng, jatim, Bali, Kalbar, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulbar, Malut, serta Papua."Provinsi-provinsi lainnya tersebut saat ini masih dalam proses persiapan usulan revisi atau perubahan di daerah," sambung Menhut
BACA JUGA: Alokasi Dana Sanitasi Minim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Keuangan Pemerintah Amburadul
Redaktur : Tim Redaksi