DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP

Senin, 20 April 2009 – 17:22 WIB
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR meminta kepada Dephut agar masalah RTRWP tersebut segera diselesaikan.

"Kami sangat mengharapkan agar masalah RTRWP ini segera diselesaikanTidak hanya untuk Kalsel saja, tapi juga untuk provinsi lainnya," tegas Arifin Junaidi, Ketua Komisi IV DPR RI, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pembahasan yang lebih dalam mengenai masalah ini

BACA JUGA: Menkopolkam : Indonesia Kondusif

"Kita harap Tim Terpadu mempercepat pengkajian RTRWP yang belum sempat diselesaikan," harapnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini baru di Provinsi Kalsel dan Kabupaten Pahuwato yang telah selesai dilakukan penelitian terpadu yang diajukan untuk mendapat persetujuan DPR
Sedangkan di Provinsi Kalteng sudah dilakukan penelitian terpadu, namun saat ini belum diajukan karena masih dilakukan uji publik.

Selain itu, masih ada sebanyak 18 provinsi lainnya yang perlu mendapat persetujuan DPR RI dalam rangka pembentukan Tim Terpadu

BACA JUGA: Menhut Revisi RTRWP Kalsel

Di antaranya yakni NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulsel, Jateng, jatim, Bali, Kalbar, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulbar, Malut, serta Papua.

"Provinsi-provinsi lainnya tersebut saat ini masih dalam proses persiapan usulan revisi atau perubahan di daerah," sambung Menhut
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Alokasi Dana Sanitasi Minim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Keuangan Pemerintah Amburadul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler