PKS Berencana Gugat DPT Pileg

Senin, 20 April 2009 – 17:24 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengambil sikap yang sama seperti yang ditegaskan 20 partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Antarparpol, yakni untuk menggugat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

"Komisi Pemlihan Umun (KPU) kali ini menghasilkan daftar pemilih yang paling buruk sepanjang pemilu setelah reformasiValidasi dan akurasinya sangat rendah

BACA JUGA: DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP

Karena itu, PKS juga akan menggugat DPT bermasalah itu," tegas Ketua Tim Advokasi Pemenangan Pemilu DPP PKS, Agus Purnomo, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4).

Selain itu, Agus Purnomo yang juga anggota Komisi II DPR itu, mempertanyakan kebijakan KPU yang telah beberapa kali memundurkan jadwal pemutakhiran DPT, sementara dalam waktu bersamaan tidak membuat DPT Pemilu 2009 yang lebih kredibel dan akurat.

"Nyatanya di lapangan begitu banyak masyarakat yang mengadu tidak terdaftar
Sebagian mereka mengaku namanya hilang dari DPT, padahal mereka terdaftar dalam DPS," kata Agus, yang mengklaim sekitar 39.228 konstituen PKS di Jakarta tidak dapat memilih pada pileg 9 April lalu.

"Di Jakarta Timur kami kehilangan kesempatan dari sekitar 9.400 pemilih, Jakarta Pusat 1.500 pemilih, Jakarta Utara 6.842 dan di Jakarta Barat 10.401 pemilih," papar Agus pula.

Dilihat dari sisi akurasi DPT, lanjut Agus, banyak ditemukan data pemilih ganda, orang mati dan balita yang terdaftar sebagai pemilih

BACA JUGA: Menkopolkam : Indonesia Kondusif

"Ini jelas memprihatinkan
Sementara sekian banyak orang tak terdaftar sebagai pemilih, tapi DPT malah mencantumkan orang yang tidak berhak untuk memilih," ujar Agus.

Dia juga mempertanyakan akurasi data kependudukan Daftar Potensial Pemilu Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Depdagri, sebagai basis yang digunakan KPU dalam membuat DPT.

"Depdagri semestinya sudah menghasilkan perbaikan data kependudukan, karena sudah Rp 6 triliun dana digelontorkan untuk membiayai program administrasi kependudukan sesuai amanat UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan

BACA JUGA: Menhut Revisi RTRWP Kalsel

Apa hasil dari Rp 6 triliun pendanaan program Single Identity Number tersebut, hingga saat ini tidak kelihatan," imbuh Agus.

Agus menambahkan, bahwa pihaknya baru akan melayangkan pengaduan kepada Dewan Kehormatan KPU setelah tanggal 5 Mei, karena tidak ingin disebut mengganggu proses tahapan pemilu(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alokasi Dana Sanitasi Minim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler