Pemda Membangkang, Mendagri Cemas

Kamis, 24 Juli 2008 – 13:24 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mencemaskan adanya gejala pembangkangan oleh Pemerintah Daerah (pemda) terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusatMenurutnya, gejala itu merupakan bentuk gradasi pemerintahan.
Saat menyamaikan pidato tanpa teks pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ke 46 di Depdagri, Kamis (24/7), Mardiyanto menyatakan, ada pemerintah daerah yang gejalanya mau jalan sendiri dan tidak menghiraukan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat

BACA JUGA: RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi

"Seperti tidak ada hierarki
Ini gejala pembangkangan

BACA JUGA: DPR Warning Depag Soal Pelayanan Haji

Antara bupati, gubernur tidak ada hierarki," ujarnya.
Mardiyanto menambahkan, jika memang ada kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak pas bagi daerah seharusnya tidak serta merta Pemda menolaknya
"Apa iya kalo tidak pas trus katakan tolak? tandasnya.
Saat dimintai penegasan dalam konteks apa gejala pembangkangan itu muncul, Mardiyanto mengatakan bahwa itu merupakan masalah lama terutama diawali dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang diikuti pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BACA JUGA: Disorot ICW, Dikecam WALHI

"Ini masalah lamaAda kebijakan pemerintah dan itu sudah policyKalau ada kekurangan, ya jalankan," ungkapnya.
Menurut Mantan Pangdam IV Diponegoro ini, karena adanya gejala pembangkangan itu maka dalam acara Munas III Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Solo Rabu (23/7) pihaknya mengingatkan kepada seluruh Pemda bahwa pemerintahan itu satu adanya
"Jadi sebelum ada pembangkangan, langsung saya luruskanDi Solo kemarin saya sudah ingatkan, pejabat itu disumpah taat peraturanIni gradasi pemerintahan.Saya sebagai menteri mengingatkan bahwa untuk kepentingan masyarakat kita harus satu," sambungnya.
Dikatakan, pihaknya tidak akan memberikan teguran keras terhadap Pemda yang tidak hirau dengan kebijakan pusat ataupun tidak taat pada peraturan perundangan
"Tapi kalau salah penerapan dan melanggar, urusannya tidak lagi dengan saya, tapi dengan yang lainKalau urusan dengan kepolisian dan kejaksaan kan tidak enakMaka taati saja," pungkasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kecil Juga Pernah Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler