Pemda Minta UWTO Permukiman Menengah ke Bawah Digratiskan

Jumat, 02 Desember 2016 – 17:46 WIB
Amsakar Achmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya bersama Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam juga terus memperjuangkan agar tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) diturunkan. 

"Kami juga sedang perjuangkan khusus untuk kawasan permukiman menengah ke bawah minta digratiskan. Pemko minta dibebaskan dari UWTO, atau nol rupiah. Termasuk untuk fasilitas sosial," kata Amsakar di kantor Wali Kota Batam kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar?

Amsakar mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya ikut dalam rapat dengan DK Batam di Jakarta. 

Dalam rapat itu diusulkan supaya tarif UWTO dibuat dalam single tarif. Tidak seperti dalam PMK 148 yang dibuat dalam rentang tarif yang cukup luas.

BACA JUGA: Djaja Roeslim: Pengusaha Pengembang Rugi Rp 25 M per Hari

Selain itu, Tim Teknis DK minta supaya kenaikan tarif UWTO tidak lebih dari 200 persen. Sementara di PMK 148 kenaikannya ada yang mencapai 400 persen.

"Tidak ada angka range, jadi satu angka saja," ujar Amsakar.

BACA JUGA: Komisi III Segera Panggil Komisaris Bank NTT

Selain membahas tentang rencana revisi PMK 148/2016 tentang tarif badan layanan umum BP Batam, rapat DK beberapa waktu lalu juga fokus pada penanganan lahan tidur di Batam.

Menurutnya, lahan tidur tersebut harus segera ditarik dengan berbagai pertimbangan. 

Pertama dari peruntukannya, kemudian apakah sejalan atau tidak dengan tata ruang, apakah masuk dalam kawasan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS), serta apakah di lokasi tersebut sudah berdiri bangunan tak berizin atau rumah liar.

"Hal-hal seperti itu perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Amsakar juga mengaku Pemko Batam telah membentuk tim teknis untuk permasalahan UWTO. Namun sejauh mana kerja tim teknis itu, Amsakar mengaku belum dapat laporan.

Sementara anggota Tim Teknis DK Batam dari Pemko Batam, Wan Darusalam, mengatakan revisi tarif UWTO usulan Tim Teknis DK sudah disampaikan ke Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

"Pak Menko juga sempat bilang jika tarif yang rendah jangan diubah," kata Wan.(leo/she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya Pakde Karwo Beri Solusi untuk Bu Risma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler