Pemda Ogah Urus Pendataan Honorer K2 Gagal Tes

Senin, 01 September 2014 – 16:11 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, banyak daerah enggan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS karena keterbatasan fiskal.

Daerah beralasan, jika harus mengangkat honorer K2 yang tidak lulus, mereka kesulitan membayar gaji mereka.

BACA JUGA: Sepanjang Sidang Atut, Sistem Audio Pengadilan Tipikor Rusak

"Memang ada beberapa daerah yang sudah menyatakan tidak akan melakukan verval lagi. Mereka hanya berpatokan pada hasil tes CPNS kemarin. Yang lulus dan ternyata bodong tidak diangkat, setelah itu tutup buku," kata Herman di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (1/9).

Sikap daerah yang menolak verval ini, lanjutnya, merupakan hak preorogatif pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB sudah mengakomodir permintaan honorer K2 tak lulus tapi asli.

BACA JUGA: Peran 2 Anggota Polri yang Ditangkap Malaysia Masih Belum Jelas

"Pusat tidak bisa menekan daerah untuk mempercepat verval. Pusat sudah memberikan batasan pengajuan verval sampai 29 Agustus dan itu sudah lewat. Kalau daerah tidak mau lagi, tidak bisa kita paksa," tandasnya.

Dia mencontohkan daerah Subang yang tidak mau memverval honorer K2-nya lagi. Berapapun honorer K2 yang lulus tapi asli itu diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: NasDem Minta Relawan tak Recoki Pemerintahan Jokowi

Selebihnya tidak akan diproses lagi karena Subang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai pegawai. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PAN Dorong Pansus Pilpres Cepat Terbentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler