Pemda Penting Memperhatikan Permintaan Kemendagri Soal Lelang ini

Kamis, 02 September 2021 – 22:47 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto. (ANTARA/HO-Kemendagri)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta memperhatikan permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait lelang pengadaan barang dan jasa.

Kemendagri meminta pemda melakukan lelang di awal tahun.

BACA JUGA: Kasus COVID-19 Menurun, Indonesia Harus Belajar dari Pengalaman India

"Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tetapi bisa di awal tahun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, dalam keterangannya di Jakarta Kamis (2/9).

Dia kemudian menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa, memberi ruang bagi pemda untuk melakukan lelang sehari setelah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diketuk palu.

BACA JUGA: Ketua MK Komentari Usulan Amendemen UUD 1945, Begini

"Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap rancangan perda APBD, besok silakan bisa lelang,” ucapnya.

Kemendagri mendorong lelang dilakukan sesegera mungkin begitu rancangan perda APBD disahkan pada November atau Desember, agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual Unsur Pidana, Kenapa Diselesaikan Internal?

“Coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” katanya.

Ardian menjelaskan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp 173 triliun.

Karena itu, Kemendagri mendorong pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun.

Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni.

Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas pemda di perbankan.

“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkas Ardian.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler