Pemda Pikir-Pikir Ajukan Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Lulus PG: Sungguh Kejam!

Senin, 27 Juni 2022 – 20:38 WIB
Wakil Ketua Forum Guru Lulus PG PPPK Hasna. Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 merasa posisinya terancam.

Sampai saat ini formasi PPPK 2022 yang diajukan Pemda belum 50 persen, sehingga bisa dipastikan 193.954 guru lulus PG bisa terakomodasi seluruhnya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes Picu Masalah Baru, Honorer Tendik Minta Diperlakukan Sama

Kondisi tersebut sangat disesalkan Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.

Sebab, niat baik pemerintah pusat tidak direspons baik oleh pemerintah daerah, karena sebagian besar tidak mengajukan formasi dengan alasan anggaran.

BACA JUGA: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar

Akibatnya kuota PPPK 2022 sekitar 758 ribu bakal mubazir.

"Maunya Pemda apa, ini pusat sudah menyediakan kuota banyak, tidak mau diisi. Apa enggak ingat dengan guru honorernya," cetusnya.

BACA JUGA: Tuntut Formasi PPPK 2022, Honorer Tasikmalaya Bakal Menggeruduk Kantor Bupati

Hasna juga mempertanyakan alasan Pemda tidak ada anggaran.

Kalau benar kas daerah seret, mengapa sejak ada larangan merekrut honorer pada 2005, kenyataannya Pemda masih nekat menerima pegawai non-ASN.

Seharusnya, tambahnya, honorer K2 yang terakhir.

Ini malah jumlah honorer non-K2 jumlah jauh lebih besar.

"Mengapa sekarang makin banyak honorer di daerah? Mengapa daerah berani mengangkat honorer, sedangkan dari pusat memberhentikan?," ujarnya.

Pasti jawaban Pemda sambung Hasna, karena butuh guru.

Nah, sekarang sudah ada guru lulus PG, mengapa daerah masih tidak mau mengajukan formasi PPPK.

Dia pun bertanya-tanya apakah Pemda ingin guru hanya jadi honorer terus tanpa meningkatkan kesejahteraannya sebagai ASN.

"Sungguh kejam kalau misi Pemda seperti itu. Tolong hargai kami yang sudah bertahun-tahun bekerja seperti PNS, tetapi digaji murah," pungkas Hasna. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler