JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melansir dari 500 kabupaten/kota di Indonesia, baru 275 daerah yang menyerahkan rencana aksi untuk perubahan sistem pengelolaan keuanganSelebihnya belum menyerahkan, padahal Ketua BPK RI dalam road show sudah meminta bupati, wali kota, gubernur, serta DPRD untuk membuat action plan tentang apa saja yang akan dilakukan terkait perbaikan sistem keuangan.
“BPK RI telah berupaya untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara agar daerah lebih transparan dan akuntabel
BACA JUGA: Prabowo Ikut Berdoa Bersama Lintas Agama
Bahkan sampai memaksa daerah untuk menata keuangannyaDi samping melakukan pemaksaan untuk membuat action plan, pemerintah daerah juga diminta membuat sistem pembukuan keuangan yang terpadu
BACA JUGA: Teori Konspirasi Tak Cukup untuk Tuding Malaysia
“Ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena dengan adanya pembukuan akan diketahui jelas posisi keuangan kita,” ucapnya.Berbeda dengan Pemda yang masih banyak membangkang, di pusat menurut Daeng sudah banyak yang mengajukan rencananya aksinya
BACA JUGA: Pengamat: Indikasi Asing Terlibat Masih Prematur
Kalau pada 2007, BPK tidak bisa menyentuh area pajak, kini bisa melakukan audit walaupun tidak sampai ke dalam(esy/cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Bodrek Peras Pejabat Pelindo
Redaktur : Tim Redaksi