Pemda Terancam Gagal Dapat Formasi, Jika....

Selasa, 17 Februari 2015 – 20:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Ini warning bagi instansi pusat dan daerah yang belum memasukkan usulan formasi. Jika hingga akhir April 2015 belum juga memasukkan usulan lewat e-formasi, instansi tersebut terancam tidak akan diberikan formasi.

"Sebenarnya tenggat waktu usulan formasi ini sudah kita perpanjang. Semestinya mereka mengajukan paling lambat akhir September 2014. Kemudian kita perpanjang lagi sampai April 2015," terang Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Samsul Rizal kepada JPNN, Selasa (17/2).

BACA JUGA: Abraham Samad Tersangka, Ical: Polisi Punya Data

Dengan perpanjangan ini, Samsul menegaskan tidak ada alasan lagi bagi instansi terutama di daerah untuk menunda. "Kalau ternyata masih ada yang belum memasukkan juga, tanggung jawab daerah itu sendiri. KemenPAN-RB tidak akan beri formasi CPNS tahun ini," tegasnya.

Saat ini KemenPAN-RB masih menunggu itikad baik pimpinan instansi untuk mengajukan usulannya. Usulan formasi tidak hanya untuk CPNS, tapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Jokowi Tinggalkan Bogor Demi Bertemu Surya Paloh di Jakarta

"Meski PP PPPK belum diteken, usulan sudah harus ada. Sembari menunggu PP terbit, penerimaan CPNS tetap jalan," tambah Samsul.

Adapun kuota CPNS tetap diplotkan 60 persen dan PPPK 40 persen dari total formasi. Hanya saja Samsul menyatakan, untuk kuota pegawai ASN (CPNS dan PPPK) tahun ini masih dibahas pemerintah. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Dua Tewas Karena Obat Tertukar, Menkes: Tunggu Hasilnya Ya Dek

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK: 10 Wajib Pajak Nakal Rugikan Negara Rp 33 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler