jpnn.com - BALIKPAPAN - Upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak aparaturnya yang melakukan pelanggaran akhirnya berdampak ke Kaltim. Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bertugas di Kaltim akhirnya dipecat secara tidak hormat, lantaran disinyalir terlibat dalam aksi peredaran narkoba di Lapas.
Kepala Kanwil Kemenhkumham Kaltim Djoko Setiyono mengatakan, dirinya baru saja menandatangani persetujuan rekomendasi pemecatan oknum tersebut. Dari hasil investigasi internal, serta penyelidikan institusi Polri, oknum tadi memang disinyalir terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, diduga memiliki andil mengedarkan narkoba ke dalam Lapas.
BACA JUGA: Kemendagri Kaji Kelayakan Tiga Calon Sekda Sumut
"Yang sudah-sudah, banyak juga yang diberi sanksi karena kasus lain. Nah, yang baru ini, karena dia terjerat kasus peredaran narkoba. Baru saja saya setujui pemecatannya," kata Djoko.
Ia pun mengingatkan kepada para petugas Lapas maupun Rutan di Kaltim, bahwa pengawasan aparatur Kemenkumham, dipastikan akan berjalan lebih ketat. Tak hanya yang bertugas di Kantor Imigrasi saja, tapi juga seluruh petugas Lapas atau pun Rutan. Sehingga, ia memastikan bahwa keinginan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin juga telah menjalar hingga di Kaltim.
BACA JUGA: Rp 15 Miliar untuk Atasi Banjir di Samarinda
"Karena kita tidak ingin main-main, jika memang bersalah, maka harus diproses sesuai ketentuan. Jadi tidak peduli walaupun oknum tadi, sudah lama mengabdi menjadi petugas Lapas," katanya lagi.
Sayangnya, pria yang pernah bertugas menjadi Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan (Kapusjianbang) Kemenkumham itu, enggan menyebutkan di mana oknum petugas lapas tadi bertugas.
BACA JUGA: Sedan Tabrak Pohon, Dua Anggota TNI Kritis
"Wah, untuk nama dan tempat bertugas tidak bisa saya sebutkan. Tapi kami harapkan ini menjadi yang terakhir," tuturnya.
Diketahui bahwa pada Oktober 2013 lalu, seorang petugas dari Lapas kelas II A Samarinda, berinisial S dibekuk jajaran Satresnarkoba, Polresta Samarinda. S diduga terlibat dalam serangkaian aksi peredaran narkoba dari dan keluar lapas. Penangkapan S bermula dari serangkaian pendalaman kasus-kasus sebelumnya yang dilakukan Satreskoba, Polresta Samarinda. Hanya saja, belum diketahui apakah oknum petugas Lapas yang dimaksud Djoko Setiyono adalah S. (qi/tom/k14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacu Jalur Kuantan Singingi, Festival Menjaga Tradisi
Redaktur : Tim Redaksi