jpnn.com - jpnn.com - Meski masuk dalam usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, usulan pemekaran Bogor Timur, sepertinya tidak mudah terwujud.
Kajian layak atau tidaknya wilayah Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB) adalah suatu kewajiban yang harus terpenuhi, agar dapat diterima baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hingga Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Apa Kabar Usulan DOB Tanjung Selor dan Krayan?
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, sebelum masuk ke tingkat selanjutnya, Pemkab Bogor harus terlebih dulu melakukan kajian yang menyatakan layak atau tidaknya suatu daerah dimekarkan.
Untuk tujuan itu nanti akan dibentuk Tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. “Jadi kajianya dibuat Bappeda dulu tahun ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Ternyata Banyak Banget Usul Pemekaran Masuk Kemendagri
Menurutnya, usulan pemekaran Bogor Timur masih harus melalui proses yang panjang. Tidak seperti DOB Bogor Barat, yang sudah terlebih dahulu melalui proses panjang.
Nantinya beberapa persayaratan yang akan dilakukan dalam kajian, meliputi berapa kemampuan ekonomi, pajak daerah, demografi, kondisi kependudukan, jumlah industri, peta-peta dasar, geologi, hidrologi kemampuan penyediaan air serta kondisi tanah di wilayah Bogor Timur.
BACA JUGA: Dewan Minta Pemekaran Segera Diwujudkan
Setelah komponen tersebut dilakukan kajian, nantinya bakal ada rekomendasi-rekomendasi yang menjadi landasan untuk proses selanjutnya baik untuk Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat.
Kendati demikian, Syarifah meyakinkan, akhir tahun nanti kajian DOB Bogor Timur sudah rampung.
Apalagi, Pemkab Bogor telah memasukan anggaran sebesar Rp 350 juta melalui APBD 2017.
“Saya optimis kajianya rampung di tahun ini, prosesnya bisa cepat tergantung pencarian data mereka ke lapangan,” ujar dia. (radar bogor/ded/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Proyek Tol JORR II Terancam Mandeg, Ini Sebabnya
Redaktur & Reporter : Adil