jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta proses pemekaran kecamatan dan kelurahan segera dibahas.
Anggota dewan juga meminta peraturan daerah segera dibentuk.
BACA JUGA: Target Bulan Ini Dapatkan SK DPRD dan Gubernur
Pasalnya, ada kekhawatiran Bontang akan kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar) jika proses pemekaran terhambat.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Hanura Sudiy saat rapat kerja DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda Inisiatif Pemerintah Kota Bontang dan Pendapat Wali Kota terhadap da Raperda Inisiatif DPRD Bontang di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (27/2) kemarin.
BACA JUGA: Yang Ingin Pemekaran, Sabar Ya
Ketua DPRD Bontang Nursalam yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya.
Anggota Fraksi Golkar Muslimin menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati enam Raperda Inisiatif Pemkot Bontang.
BACA JUGA: Kado dari Bram Atururi: Pemekaran Papua Barat Daya
“Secara substansi kami mendukung raperda ini,” ujar Muslimin.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Suardi menyarankan perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2012 tentang RTRW tidak bertentangan dengan RPJMD, tidak merugikan masyarakat dan memperhatikan naskah akademis.
Sementara Fraksi Nasdem meminta raperda RTRW tersebut perlu sinkronisasi dengan RTRW nasional dan provinsi, untuk meminimalisasi konflik.
Di sisi lain, Sudiyo mengatakan, pihaknya meminta proses pemekaran segera dibahas.
Selain itu, perlu juga adanya normalisasi sungai untuk mencegah banjir.
“Kami juga meminta agar razia minuman beralkohol dilakukan, serta pemerintah melakukan tindakan preventif terhadap HIV-AIDS dan pelecehan seksual. Ini harus segera ditindaklanjuti agar cepat menjadi perda,” pintanya. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Rekomendasi Pemekaran Nyangkut di Mana?
Redaktur & Reporter : Ragil