jpnn.com - jpnn.com - Tahapan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Krayan, Kalimantan Utara, terus berproses.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengakui telah menerima surat permohonan dari pemerintah provinsi untuk rekomendasi pembentukan DOB Krayan.
BACA JUGA: Ternyata Banyak Banget Usul Pemekaran Masuk Kemendagri
“Kemarin (Selasa) kami terima surat dari pemerintah untuk diparipurnakan rekomendasi usulan masyarakat Krayan dijadikan DOB. Kami Komisi I menyambut baik hal ini,” kata Norhayati, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Sebenarnya, rekomendasi itu bisa keluar dalam waktu dekat. Hanya saja, saat ini dewan sedang disibukkan dengan berbagai agenda lain seperti menyusun pokir-pokir DPRD dari hasil reses sebagai dasar penyusunan angaran perubahan 2017.
BACA JUGA: Dewan Minta Pemekaran Segera Diwujudkan
Sehingga jadwal kunjungan ke Krayan untuk mengumpulkan data-data pendukung tertunda.
“Awalnya tanggal 3 (Maret) ini kami agendakan ingin berkunjung ke Krayan. Kita sudah koordinasi dengan Bupati (Nunukan). Transportasi juga sudah kita persiapakan. Tetapi setelah rapat kedua, ada perubahan. Karena ada agenda yang sangat urgen,” jelasnya.
BACA JUGA: Satu-satunya RS di Ibu Kota Provinsi Kurang Pegawai
Karena itu, kunjungan ke Krayan akan diagendakan kembali sekitar tanggal 7 Maret.
Selain terkait DOB, menurut Norhayati, kunjungan Komisi I untuk melihat langsung perkembangan pembangunan yang sudah terealisasi di Krayan.
Karena untuk calon DOB, perlu juga dilihat dari segi fasilitas yang ada di daerah tersebut.
“Tapi intinya dari seluruh fraksi di DPRD, sepakat dan mengapresiasi keinginan masyarakat Krayan untuk pemekaran. Nah, sebagai bentuk nyata dukungan, kami akan ke Krayan melihat persiapannya,” katanya.
Setelah kunjungan itu, selanjutnya, Komisi I memplenokan hasil kunjungan dan disampaikan ke pimpinan DPRD sekaligus meminta dijadwalkan untuk paripurna rekomendari persetujuan DPRD.
“Jika tidak ada kendala, sekitar tangal 13 Maret ini kami sudah paripurnakan. Harapan kita juga ada perwakilan masyarakat dan presidium untuk menyaksikan,” ujarnya.
Sementara, terkait rekomendasi DOB Tanjung Selor, ia belum bisa memastikan. Namun, Norhayati berharap bisa bersamaan dengan rekomendasi Krayan.
Meski DOB Kota Tanjung Selor telah mendapat SK persetujuan dari Bupati dan DPRD Bulungan, namun, informasinya SK rekomendasi itu belum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltara. Sehingga hal ini menjadi kendala.
“Kita sudah menghubungi Presidium DOB Tanjung Selor dan Biro Pemerintahan Pemprov Kaltara. Yang saya dengar, rekomendasi Pemkab (Bulungan) masih ditangan Bupati. Informasinya Bupati yang akan menyampaikan langsung ke Gubernur,” terangnya.
Menurut Norhayati, untuk memberikan rekomendasi persetujuan itu, harus ada surat permohonan dari pemerintah provinsi melalu Biro Pemerintahan.
Jika sudah disampaikan ke Gubernur, Biro Pemerintahan akan menyurat ke DPRD meminta diparipurnakan.
“Kami menunggu surat dari Biro Pemerintahan. Cuma kendalanya rekomendari kabupaten masih di tangan Bupati Bulungan,” lanjutnya.
Ia pun meminta agar bupati bisa segera menyampaikan rekomendasi itu ke pemrintah provinsi.
“Kita harap bisa bersama-sama dengan DOB Krayan. Sehingga bisa bersamaan kita sampaikan ke pusat. Supaya tidak makan waktu,” tandansya. (har/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Bulan Ini Dapatkan SK DPRD dan Gubernur
Redaktur & Reporter : Soetomo