Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB

Warga Sumbawa Serahkan Kelengkapan PPS ke DPR

Rabu, 09 Maret 2011 – 16:58 WIB

JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II,  DPR RI, Jakarta, Rabu (9/3)Penyerahan ini dilakukan usai pertemuan Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) bersama sejumlah tokoh masyarakat terutama dari pulau Sumbawa dengan Komisi II di Senayan, Jakarta.

Persyaratan itu antara lain persetujuan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, walikota, bupati, DPRD se-Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB

BACA JUGA: Parpol Manfaatkan Isu Pemekaran

‘’Semua persyaratan kecuali rekomendasi gubernur (Nusa Tenggara Barat),’’ ujar Ketua Harian KP3S, Agusfian Wahab kepada JPNN usai pertemuan dengan Komisi II, di DPR RI.

Disebutkan saat ini tengah menunggu rekomendasi gubernur NTB itu
Pasalnya dari seluruh persyaratan administratif tinggal persyaratan ini yang belum dimiliki

BACA JUGA: PLTU Kanci Segera Beroperasi

Dijelaskan, dari hasil pertemuannya dengan gubernur beberapa hari lalu pada dasarnya gubernur menyetujui pemekaran tersebut.

Hanya saja rekomendasi belum dikeluarkan mengingat tim pengkaji pemekaran yang dibentuk provinsi masih bekerja untuk merampungkan hasil penelitian mengenai kelayakan pemekaran itu
‘’ Ini harus kita pahami karena hasil  tim pengkajian yang dibentuk provinsi belum selesai,’’ tambahnya.

Pertemuan ini sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 Wib hingga sekitar pukul 11.45 Wib, puluhan anggota DPRD se-Sumbawa dan anggota DPRD NTB hadir dalam kesempatan itu

BACA JUGA: Ngaku Wako, Pinjam Duit ke Pengusaha

Sementara dari kalangan pemerintahan terdapat Bupati Sumbawa, Wakil Bupati Dompu, Wakil Walikota dan Wakil Bupati  BimaSementara dari KP3S hampir seluruh pengurusnya hadir bersama para tokoh NTB di Jakarta.

Mereka diterima sejumlah anggota Komisi II dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II  Chairuman Harahap dan ketua Panitia Kerja Otonomi Daerah Ganjar Pranowo.‘’Aspirasi ini sudah kami terima untuk kami proses,’’ kata Chairuman dalam kesempatan itu.

Mantan Gubernur NTB, Harun Al-Rasyid yang juga anggota Komisi II menyebut dari persyaratan yang dimiliki Sumbawa memang layak dijadikan provinsiBahkan dari tujuh provinsi yang telah dimekarkan sebelumnya, syarat yang dimiliki Sumbawa di atas rata-rataKarena itulah pihaknya kini akan memperjuangkan PPS masuk dalam 33 daerah pemekaran baru yang diprioritas pembahasannya di Panja Otonomi Daerah yang kemudian diajukan ke pemerintah‘’ Kita mau masukkan  dalam yang  33 itu  jadi ini yang kita usahakan,’’ tambahnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Manokwari Endus Korupsi Pemprov Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler