JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II, DPR RI, Jakarta, Rabu (9/3)Penyerahan ini dilakukan usai pertemuan Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) bersama sejumlah tokoh masyarakat terutama dari pulau Sumbawa dengan Komisi II di Senayan, Jakarta.
Persyaratan itu antara lain persetujuan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, walikota, bupati, DPRD se-Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB
BACA JUGA: Parpol Manfaatkan Isu Pemekaran
‘’Semua persyaratan kecuali rekomendasi gubernur (Nusa Tenggara Barat),’’ ujar Ketua Harian KP3S, Agusfian Wahab kepada JPNN usai pertemuan dengan Komisi II, di DPR RI.Disebutkan saat ini tengah menunggu rekomendasi gubernur NTB itu
BACA JUGA: PLTU Kanci Segera Beroperasi
Dijelaskan, dari hasil pertemuannya dengan gubernur beberapa hari lalu pada dasarnya gubernur menyetujui pemekaran tersebut.Hanya saja rekomendasi belum dikeluarkan mengingat tim pengkaji pemekaran yang dibentuk provinsi masih bekerja untuk merampungkan hasil penelitian mengenai kelayakan pemekaran itu
Pertemuan ini sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 Wib hingga sekitar pukul 11.45 Wib, puluhan anggota DPRD se-Sumbawa dan anggota DPRD NTB hadir dalam kesempatan itu
BACA JUGA: Ngaku Wako, Pinjam Duit ke Pengusaha
Sementara dari kalangan pemerintahan terdapat Bupati Sumbawa, Wakil Bupati Dompu, Wakil Walikota dan Wakil Bupati BimaSementara dari KP3S hampir seluruh pengurusnya hadir bersama para tokoh NTB di Jakarta.Mereka diterima sejumlah anggota Komisi II dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II Chairuman Harahap dan ketua Panitia Kerja Otonomi Daerah Ganjar Pranowo.‘’Aspirasi ini sudah kami terima untuk kami proses,’’ kata Chairuman dalam kesempatan itu.
Mantan Gubernur NTB, Harun Al-Rasyid yang juga anggota Komisi II menyebut dari persyaratan yang dimiliki Sumbawa memang layak dijadikan provinsiBahkan dari tujuh provinsi yang telah dimekarkan sebelumnya, syarat yang dimiliki Sumbawa di atas rata-rataKarena itulah pihaknya kini akan memperjuangkan PPS masuk dalam 33 daerah pemekaran baru yang diprioritas pembahasannya di Panja Otonomi Daerah yang kemudian diajukan ke pemerintah‘’ Kita mau masukkan dalam yang 33 itu jadi ini yang kita usahakan,’’ tambahnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Manokwari Endus Korupsi Pemprov Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi