Pemenang Pilkada Bakal Ditatar 1,5 Bulan

Kamis, 25 Februari 2010 – 07:39 WIB

JAKARTA -- Seluruh kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada 2010 ini nantinya akan menjalani orientasi atau penataran selama 1,5 bulanMateri yang akan disampaikan adalah hal-hal mendasar yang terkait kerja di pemerintahan

BACA JUGA: Berharap MK Stop Polemik Panwas

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan alasan perlunya pemberian orientasi ini, yakni beragamnya latar belakang kepala daerah-wakil kepala daerah, yang tidak semuanya memahami seluk-beluk pemerintahan.

"Kepala daerah itu kan bermacam-macam latar belakangnya
Ada yang dari parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, bahkan artis, yang mungkin belum pernah terlibat dalam proses pemerintahan

BACA JUGA: Lagi, Pertemuan Bawaslu-KPU Deadlock

Sementara, begitu terpilih menjadi kepala daerah, kekuasaannya begitu besar di era otonomi daerah ini, maka perlu dibekali dulu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (24/2).

Dia menjelaskan, pembekalan ini semata-mata untuk membantu kepala daerah-wakil kepala daerah, agar bisa langsung bekerja dengan baik begitu menduduki kursi jabatannya
Dengan alasan itu, kata Gamawan, merupakan hal wajar bila orientasi bermateri dasar-dasar pemerintahan diberikan

BACA JUGA: Kabareskrim Ikut Rapat KPU-Bawaslu



Gamawan menjelaskan, dulunya tatkala dirinya pertama kali menjadi Bupati Solok pada 1995, juga mendapatkan orientasi dari Badan Diklat Kemendagri selama 3 bulan"Padahal latar belakang saya adalah birokrat," terangnyaPada waktu itu, orientasi ini juga diberikan kepala seluruh kepala daerah yang baru, meski pun hampir semua kepala daerah kala itu berlatar belakang birokrat atau TNI/Polri.

Menurut Gamawan, tujuan orientasi ini adalah agar kepala daerah yang baru menjabat bisa memahami secara benar filosofi pemerintahan, yang jelas sangat berbeda dengan orientasi seorang pengusaha atau tokoh agama, misalnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler