Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK

Saksi Ungkap Dugaan Politik Uang

Jumat, 17 September 2010 – 23:59 WIB

JAKARTA - Sidang kedua sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/9)Dalam sidang dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi ini diwarnai isak tangis calon walikota Simalungun terpilih, Jopinus Ramli Saragih

BACA JUGA: Teguh Juwarno Resmi Jadi Sekretaris F-PAN

Dia tak mampu menahan emosi dan kesedihan, lantaran lima dari sejumlah saksi yang diajukan pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih selaku penggugat, justru merupakan anggota Tim Kampanye Jopinus Ramli Saragih-Nuriaty Damanik (JR-NUR).

Para saksi itu pun "bernyanyi" tentang praktek politik uang yang diduga dilakukan pasangan pemenang pemilukada Simalungun itu
JR Saragih menangis tatkala mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan oleh rival politiknya itu

BACA JUGA: Panja RUU Keimigrasian Segera ke LN

Sebelum bertanya, tangannya merogoh sapu tangan di sakunya, dan lantas mengusap air mata yang tak terbendung
JR Saragih yang kemarin mengenakan batik coklat itu pun menangis sesenggukkan

BACA JUGA: DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M

Situasi ruangan persidangan yang dipimpin hakim MK  M Akil Mochtar, dengan hakim anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim, itu sempat hening sejenak.

“Anda datang di sini disuruh siapa dan yang bayar siapa?” tanya JR SaragihTapi, tak satu pun saksi yang dihadirkan Zulkarnain-Marsiaman menjawab pertanyaan ituHanya saja, tatkala kuasa hukum JR-Nur, Refly Harun, mengajukan pertanyaan apa motivasi para saksi mau memberikan keterangan di MK, salah seorang saksi, yakni Rusli, menjawab," Hanya ikut-ikutan." Jawaban serupa dikatakan saksi-saksi lain tatkala secara bergantian ditanya dengan pertanyaan yang sama.

Dalam kesaksiannya, anggota Tim Kampanye JR-Nur, Ruslan mengaku diberi uang Rp 7,5 juta untuk dibagi-bagikan ke pemilihDia juga mengaku ikut membagikan sembako kepada para calon pemilih agar memiilih pasangan JR-Nur.

Saksi lain, Nuraeni, mengaku menerima uang Rp 270 ribuWanita berkerudung itu mengaku membagikan uang kepada 18 orang pemilihDugaan paktek politik uang juga dipaparkan Rusli yang mengaku menerima uang Rp 1,5 jutaUang itu dikatakan dibagikan kepada pemilih Rp 15 ribu kepada 150 orangSedangkan Endang Kusnaeni membagi-bagikan uang Rp 15 ribu.

Sementara itu, Amri, anggota Tim Sukses pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih menuturkan pihaknya menemukan daftar saksi-saksi di TPS dari pasangan JR-Nur yang jumlahnya 244 orangKata Amri, saksi-saksi itu juga membagi-bagikan uang Rp 15 ribu kepada para calon pemilih.

Usai persidangan, di hadapan wartawan yang hendak mewawancarainya, JR Saragih mukanya masih tampak sedihMatanya kembali berkaca-kaca, hampir saja meledak menjadi tangisanKepada wartawan, dia membantah melakukan kecurangan dengan melakukan politik yangDia mengaku tak pernah memerintahkan kepada tim suksesnya dan kepada para saksi yang dihadirkan di TPS, untuk membagi-bagikan uangNamun, dia mengakui bahwa telah memberikan uang kepada tim suksesnya dan para saksinya di TPSUang itu dianggap hal wajar sebagai uang makan.

“Dalam kampanye saya sampaikan tidak ada money politik di JR-Nur, di depan umumSaya juga menatar saksi-saksi saya agar tidak melakukan money politikKepada tim kami memang wajar diberikan ongkos dan uang makan untuk menjaga TPS,” katanya.

Dia mengaku sedih saat mendengar keterangan para saksi di persidangan ituDia menilai, keterangan para saksi yang diungkapkan di depan persidangan penuh dengan kebohongan dan tidak masuk akal“Yang saya sedihkan tadi karena banyak keterangan mereka dibuat-buat, salah satu contoh memberikan uang Rp 15 ribu di masyarakatSaya tidak pernah mengajarkan kepada tim kami memberikan uang,” jelasnyaSaat mengatakan hal tersebut, JR Saragih hampir saja menangis lagiSuaranya serak.

Mengenai lima anggota tim suksesnya yang justru mau menjadi saksi bagi penggugat, JR Saragih membantahnyaKatanya, dari lima saksi yang mengaku sebagai anggota tim sukses JR-Nur, hanya satu orang yang dikenaliSidang akan kembali digelar pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi(awa/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmono Bela Pernyataan PJI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler