Pemenggal Sadis Digerebek Polisi, 1 Tewas, 2 Luka Parah

Senin, 22 Agustus 2016 – 13:07 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANA PASER – Tiga tersangka pemenggal kepala DA berhasil ditangkap tim Gabungan yang terdiri dari Polres Paser, Polsek Long Kali, Polsek Long Ikis, Polda Kaltim.

Kabag Ops Polres Paser Kompol Rio Cahyowidi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, tak semua tersangka ditangkap hidup-hidup. Sempat terjadi saling tembak di Desa Pinang Jatus, Sabtu (20/8) sekitar pukul 02.00 Wita.

BACA JUGA: 30 Calhaj Punya 2 Kewarganegaraan, Ya Indonesia, Ya Filipina

“Lokasi pertama bersembunyi di sebuah pondok di tengah hutan dan ditemukan tiga orang yakni SR dan IR dalam kondisi hidup. Sedangkan AD terluka tembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Panglima Sebaya,” ujar Rio, Minggu (21/8).

Kemudian, tim gabungan tiba di lokasi kedua pukul 03.00 Wita. Saat itu, terjadi baku tembak antara tersangka SI dengan anggota. Baku tembak tersebut menyebabkan SI tewas.

BACA JUGA: Ini Dasar Polisi Jerat Dua Bule Jadi Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa

Seorang tersangka lainnya RB ikut tertembak namun tidak tewas. “Hasil penindakan didapatkan SI meninggal dunia akibat luka tembak dan RB luka tembak di bagian betis sebelah kiri,” lanjut Rio.

Dari penyergapan di Desa Pinang Jatus tersebut, dua orang tewas yakni tersangka SI dan AD. Para tersangka dibawa ke Polres Paser untuk keperluan penyidikan.

BACA JUGA: Kapal Pompong Tenggelam, Kemenhub Ingatkan Perusahaan Pelayaran Agar Patuh

“Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan sejumlah senjata yang digunakan para tersangka, di antaranya dua buah senjata rakitan, dua buah mandau, empat buah parang, dua buah pisau raut, serta dua buah senter,” tambah Rio.

Seperti diketahui, pembunuhan dengan memenggal kepala DA (58) di pondok Desa Pinang Jatus terjadi Minggu (17/1) lalu. Kepala korban dibuang sejauh lima km dari tubuhnya yang masih berada di pondok. (nik/sal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba 2016 Memang Wow


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler