jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut lagi-lagi menemui jalan buntu.
Di tengah pemeriksaan yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi, itu Gatot tiba-tiba ngeluh sakit. Gatot pun meminta kepada penyidik Kejagung untuk break.
BACA JUGA: Buwas Sebut Perpres Ini Melemahkan Pengusutan Kasus Penimbunan Sapi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, pemeriksaan Gatot dimulai pukul 11.00. "Ketika pertanyaan kesebelas pada jam 16.00 dia minta break dengan alasan sakit," kata Tony di Kejagung, Selasa (25/8).
Karenanya, pemeriksaan pun dihentikan sementara. Penyidik langsung minta kepada dokter KPK untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. "Besok kami akan dapat hasilnya," ujarnya.
BACA JUGA: Kebijakan Menteri Susi Bikin Hidup Nelayan Makin Sulit
Setelah mendapat hasil kesehatan Gatot, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menurut Tony, penyidik baru menyodorkan sekitar 11 pertanyaan untuk Gatot. Pertanyaannya masih umum. Antara lain, seputar sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. "Kemudian, siapa yang berhak menerimnya," jelas jaksa yang lama bertugas di Hongkong itu.
BACA JUGA: Menteri PDT Gandeng Korea Garap Pembagunan Desa Agar seperti Saemaul Undong
Tak cuma itu, penyidik juga mengkonfirmasi kepada Gatot soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Tony menjelaskan, Gatot mengetahui perihal temuan BPK. Setelah membaca temuan itu, Gatot kemudian meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti. Sekda kemudian meneruskannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tetapi setelah itu dia (Gatot) menyatakan belum menerima laporan dari TAPD tersebut," kata Tony.
Namun, penyidik tak menelan mentah-mentah pengakuan Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan, Sumut, itu. Tony menegaskan, penyidik akan terus mengejar Gatot terkait pengakuannya itu.
"Karena dia (Gatot) belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," katanya. Nah, pada pertanyaan inilah tiba-tiba Gatot mendadak mengeluh sakit. "Saat dipertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda," ungkapnya.
Lebih jauh Tony menjelaskan, Gatot tadi diperiksa sendirian tanpa didampingi pengacara. Ini mengingat status Gatot masih sebagai saksi. Penyidik menilai Gatot cukup kooperatif. Namun demikian, Gatot masih akan terus berhadapan dengan penyidik jika kondisi kesehatannya nanti membaik.
"Kalau dipandang mampu secara medis kami akan lanjutkan pemeriksaannya," tuntas Tony yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Evaluasi 22 Lembaga Nonstruktural, Ada Yang Dibubarkan?
Redaktur : Tim Redaksi