Boediono dan Sri Mulyani sendiri, lanjut Bibit, dimintai keterangan lantaran kedua pejabat tersebut mengetahui proses pemberlakuan status dan pengucuran bailout terkait Bank Century
BACA JUGA: Semua Naker India Diganti
Hal ini pun katanya, dilakukan oleh lembaga KPK dalam memintai keterangan dari pihak lainSebelumnya, Jubir KPK Johan Budi SP, mengatakan bahwa Senin (26/4), lembaga KPK telah mengirimkan surat kepada Boediono dan Sri Mulyani
BACA JUGA: Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !
Isi surat tersebut menyebutkan KPK akan memintai keterangan mereka terkait kasus Bank Century.Johan menyebutkan, untuk waktunya direncanakan dilakukan pada pekan ini
BACA JUGA: Anggota DPR Terima Duit Korupsi Damkar
Alasannya, tambah Johan, demi efektifitas atau hal-hal lain yang bisa memperbanyak informasi yang didapat - selain juga faktor jabatannya."Kalau pemeriksaan di luar, itu juga biasa dilakukan KPKMisalnya pemeriksaan kasus-kasus di daerah, petugas KPK juga akan datang ke daerah untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tersangka Segera ke Penuntutan
Redaktur : Tim Redaksi