Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !

Rabu, 28 April 2010 – 12:50 WIB
KERUSUHAN di PT Drydocks Batam membuat gusar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)Sebab, insiden berunsur SARA yang melibatkan ribuan buruh lokal dan sejumlah ekspatriat asal India itu terjadi sepekan menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang lazim dikenal dengan May Day

BACA JUGA: Anggota DPR Terima Duit Korupsi Damkar


 
Tim pencari fakta (TPF) pun langsung dibentuk untuk mengatasi konflik yang terjadi pada 22 April lalu tersebut
Kemarin (27/4), TPF bentukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar itu merampungkan investigasi

BACA JUGA: Empat Tersangka Segera ke Penuntutan

TPF meminta PT Drdydocks World Graha mengurangi secara bertahap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja outsourcing mereka.
 
:TERKAIT "Sebab, berlebihannya penggunaan dua jenis pekerja itu dinilai turut memicu kerusuhan buruh di industri galangan kapal di Batam tersebut," ujar Haiyani Rumondang, ketua TPF kerusuhan Batam, kepada wartawan di kantor Kemenakertrans.Dia menyatakan, hasil temuan TPF menunjukkan bahwa PT Drydocks terlalu banyak menggunakan tenaga outsourcing
Yakni, mencapai 7.883 orang atau sekitar 79 persen di antara total 9.963 pekerja

BACA JUGA: Pemerintah Kalah di 61 Persen Sengketa Pajak

Sementara itu, jumlah pekerja tetap atau organik hanya 2.080 orang
 
Hasil pengumpulan fakta juga mengungkapkan, kerusuhan tidak hanya dipicu kasus tunggal, yakni penghinaan rasial TKA asal IndiaMelainkan, akumulasi persoalan iklim kerja dan hubungan antarpekerja yang kurang kondusif"Itu terjadi karena akumulasi persoalan yang sudah lama terjadi," ungkap Haiyani.
 
TPF juga menemukan, selain outsourcing yang berlebihan, pekerja mengalami problem sistem pengupahan yang tidak sesuai dengan aturanPekerja juga kerap mengalami penundaan pembayaran.
 
Karena itu, Kemenakertrans mendesak manajemen perusahaan untuk menghapus pengaturan cara pembayaran upah kepada pekerja outsourcing yang selama ini berbasis jamSistem harus diubah menjadi berbasis bulanan atau harian"PT Drydocks harus memperbarui kontrak perjanjian dengan perusahaan subkontraktor sebagai penyedia jasa tenaga kerja outsourcing," ujarnya.
 
Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Firdaus Badrun meminta PT Drydocks mengurangi secara bertahap jumlah TKA hingga 35?50 persen dari yang tercatat saat iniApalagi, mereka yang sudah melalui perpanjangan izin mencapai 228 orang
 
Tim juga menemukan, perseroan mempekerjakan TKA pada pos-pos yang sebenarnya bisa dikerjakan pekerja lokalPadahal, sesuai UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, TKA yang digunakan harus yang benar-benar memiliki keahlian di pos-pos yang tidak bisa dikerjakan pekerja Indonesia"Harus ada seleksi agar penggunaan TKA sesuai posisi yang benar-benar tidak bisa dikerjakan tenaga lokal," tegasnya.
 
TPF menegaskan tak akan main-main dengan kasus PT Drydocks tersebutSebab, kejadian yang pertama di Indonesia itu akan dijadikan contoh oleh pemerintah dalam menghadapi pekerja asing di Indonesia"Ini kasus yang rentan terjadi menyusul banyaknya penolakan masuknya pekerja asing ke tanah air," ujar Staf Khusus Menakertrans Faizol Reza.
 
Padahal, faktanya, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia menurun cukup drastis sejak krisis ekonomi global pada 2008Menurut dia, penurunan jumlah ekspatriat itu disebabkan adanya kebijakan pengendalian izin yang ketat
 
Kemenakertrans mencatat, pada akhir 2009, jumlah tenaga kerja asing hanya 59.500 orang atau menurun drastis dari 2008 yang lebih dari 90 ribu orangDia menjelaskan, dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing, setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek
 
Di antaranya, soal asas manfaatYakni, apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas, terutama bagi pekerja lokalSelain itu, aspek legalitas dan kebutuhan menjadi pertimbangan utama bagi pekerja dari luar negeri.
 
"Sesuai peraturan, jika tenaga kerja asing diajukan, kita akan lihat berapa komposisi tenaga kerja lokalKalau kesempatan tenaga lokal kecil, pasti akan ditolak," ungkapnya.
 
Firdaus menambahkan, pertimbangan lain yang cukup krusial adalah menyangkut pengembangan SDM (sumber daya manusia)Artinya, apakah masuknya TKA tersebut akan memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokalMisalnya, menyangkut alih keterampilan dan alih teknologiDia juga mengungkapkan kemungkinan lain menurunnya jumlah TKA di IndonesiaYakni, kondisi di tanah air yang menjadi pertimbangan para investor"Misalnya, iklim usaha, ketersediaan bahan baku, dan masalah keamanan," jelasnya(zul/c5/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Pasok ke Surabaya Dicokok di Cengkareng


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler