jpnn.com, JAKARTA - Permintaan keterangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tampaknya belum menemui titik terang.
Permintaan keterangan yang sempat ditunda beberapa kali itu hingga kini belum memiliki waktu yang pasti.
BACA JUGA: Irjen Sambo Punya Kerajaan di Polri, Besar, Bintang 3 Takut
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan permintaan keterangan terhadap PC masih dalam koordinasi.
“Kalau proses pemeriksaan masih dalam koordinasi,” ujar Theresia saat dihubungi, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Grup Irjen Ferdy Sambo Bergerak, Penyidikan Brigadir JÂ pun Melambat
Menurut Theresia, pihaknya masih terus menunggu kondisi Putri yang dianggap belum stabil, terutama dari segi psikologis.
Selain itu, tim penyelidik untuk permintaan keterangan yang terdiri dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru ada yang terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Timsus Polri Sita Pakaian dan Sepatu Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J
“Alasan lain adalah ada beberapa anggota tim yang positif dan harus isoman,” kata dia.
Adapun, permintaan keterangan ini dilakukan atas laporan Putri Candrawathi ke Komnas Perempuan mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.
Permintaan keterangan tetap dilanjutkan mesti laporan dugaan pelecehan seksual itu telah dicabut oleh pihak kepolisian.
Kepastian penghentian laporan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8) malam lalu. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Brigjen Alberd Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994, Teman Seangkatan Ferdy Sambo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi