jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) untuk dugaan aliran dana Djoko Tjandra. Hal ini dilakukan setelah Jaksa Pinangki menolak diperiksa penyidik kemarin (27/8).
"Saya sudah konfirmasi penyidik, jadinya pekan depan akan dipanggil, tinggal tunggu nanti hari Kamis atau Rabu kami lihat," kata Awi kepada wartawan, Jumat (28/8).
BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Menuruti Permintaan Jaksa Pinangki
Jenderal bintang satu ini menambahkan, pemeriksaan itu akan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Hal itu mengikuti dengan situasi kondisi Jaksa Pinangki yang sudah menjadi tersangka oleh Kejagung dan ditahan di sana.
"Karena yang bersangkutan menjadi tahanan Kejagung. Nantinya penyidik kooperatif akan ke sana," tambah Awi.
BACA JUGA: Bareskrim Segera Periksa Jaksa Pinangki Usai Dapat Izin dari Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari alias PSM batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra.
Sedianya, pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Jaksa Pinangki akan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (27/8).
BACA JUGA: Kejagung Garap Djoko Tjandra Untuk Tersangka Korupsi Jaksa Pinangki
Menurut Awi, penyidik telah bertemu dengan jaksa Pinangki di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule, karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk. Jadi yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang," kata Awi, Kamis.
Awi menambahkan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Namun, Awi belum dapat memberikan kepastian waktunya.
"Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami lihat tanggal berapa, tunggu saja,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan