Penyidik Bareskrim Menuruti Permintaan Jaksa Pinangki

Kamis, 27 Agustus 2020 – 18:19 WIB
Karopenmas Divhumas Polrii Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri gagal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait dugaan aliran dana Djoko Tjandra.

Sedianya, Jaksa Pinangki diperiksa pada Kamis (27/8). Namun agenda pemeriksaan gagal dilaksanakan.

BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Djoko Tjandra, Cecar Soal Aliran Dana ke Jaksa Pinangki

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Polri sudah datang ke Rutan Salemba Cabang Kejagung pada pukul 11.00 tadi.

“Namun, yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk,” kata Awi kepada wartawan, Kamis.

BACA JUGA: Resmi! Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra jadi Tersangka Penyuap Jaksa Cantik Pinangki

Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang.

Menurut Awi, penyidik mengikuti kehendak dari Jaksa Pinangki dan akan melakukan pemeriksaan di lain hari.

BACA JUGA: Benny Pimpin Penggerebekan, Ada Puluhan Kamar Disekat-sekat, Ya Ampun

“Jadi, dia minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami lihat tanggal berapa, kami tunggu,” imbuh Awi.

Diketahui, penyidik Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan Jaksa Pinangki pada hari ini.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas informasi yang didapat penyidik terkait aliran dana suap Djoko Tjandra.

Dalam kasus suap ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap. Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler