JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengajukan nama calon komisaris yang akan mewakili pemerintah di PT Feeport IndonesiaRencananya hal ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Freeport pada 9 Juni mendatang
BACA JUGA: Kementerian BUMN Garap Proyek Arun
"Namanya sudah diajukan ke FreeportMenurut Sahala, rencananya nama tersebut secara resmi akan dibahas dan diputuskan di RUPS PTFI pada tanggal 9 Juni 2010
BACA JUGA: Aroma Tak Sedap di Kilang Senoro
"Jadi saya belum bisa ngomongSenada dengan Sahala, Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang juga memilih bungkam saat dikonfirmasi soal ini
BACA JUGA: Sebesar 35% Ekspor ke Tiongkok Tertunda
"Setahu saya pemerintah sudah mengajukan calonJadi kita tunggu saja RUPS Freeport yang rencananya tanggal 9 Juni 2010," jelasnya.Sementara itu, Manajer Komunikasi Perusahaan Freeport, Budiman Moerdijat membenarkan mengenai rencana diselenggarakannya RUPS pada tanggal 9 Juni mendatangNamun, Budiman mengaku dirinya masih belum mengetahui apa saja agenda dalam rapat tersebut.
Saat ditanya soal siapa nama calon komisaris yang diajukan pemerintah ke Freeport, Budiman menyatakan dirinya juga masih belum mengetahuinya"Kami tidak tahu, karena itu diajukan langsung ke perusahaan induk kami di Amerika," katanya.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Mantan Menteri Hukum dan Ham, Andi Mattalata sebagai calon yang diajukan pemerintahNamun saat dikonfirmasi, Andi pun membantah soal ini"Ada yang bilang saya dicalonkan jadi Dubes, jadi ketua KPK, dan sekarang FreeportSaya belum dapat kabar soal pencalonan saya sebagai komisaris Freeport," jelasnya.
Sebelumnya, perusahaan tambang asal AS itu sudah meminta pemerintah untuk mengajukan nama yang akan mengisi posisi Komisaris FreeportSejak didirikan pada tahun 1967, pemerintah memang tidak memiliki wakil di Freeport karena saat ini kepemilikan saham pemerintah di sana masih minoritas yaitu hanya 9,36 persen.
Dari 18 komisaris yang ada di Freeport terdapat 6 orang Indonesia dan 12 orang warga negara asingSementara dari 5 orang yang duduk di jajaran direksi terdiri dari 3 warga negara asing dan 2 warga negara IndonesiaPosisi seluruh warga negara Indonesia tersebut sifatnya independen dan tidak mewakili kepentingan pemerintah.
Dengan masuknya komisaris maka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di sanaPasalnya selama ini pemerintah hanya bisa bertemu dengan pihak Freeport pada saat RUPS(lum/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Semua Tabung Elpiji Ber- SNI
Redaktur : Tim Redaksi