Tak Semua Tabung Elpiji Ber- SNI

Diduga Picu Banyak Kasus Ledakan

Jumat, 04 Juni 2010 – 15:14 WIB
JAKARTA - Program konversi energi dari minyak tanah ke elpiji ternyata dijalankan setengah hati oleh pemerintahSeringnya insiden ledakan tabung elpiji adalah salah satu contoh yang kini menjadi sorotan masyarakat

BACA JUGA: Wika Garap Proyek USD 314 Juta

Dalam banyak kasus, ledakan bukan hanya dipicu oleh kelalaian para penggunanya namun juga oleh amburadulnya pengawasan produksi oleh pemerintah.
       
Teledornya pemerintah itu diakui oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Subagyo
Ditemui setelah rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta kemarin, Subagyo mengungkapkan sebagai pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap barang, telah ditemukan komponen-komponen tabung elpiji yang tak layak pakai, seperti  produk selang tabung yang 100 persen tidak sesuai dengan SNI

BACA JUGA: Prancis Kucuri PLN USD 50 Juta


       
Bahkan, lanjut dia, khusus untuk komponen shield dari valve (karet pengaman tabung) justru belum memiliki SNI, padahal komponen ini sangat rawan
Setelah mendapat fakta tersebut, kata Subagyo, pihaknya segera menindak dengan cara melaporkan kepada kementrian perindustrian

BACA JUGA: Matahari Salurkan Uang Kembalian ke PMI

Begitupun dengan temuan lain seperti tabung gas dan selang gas yang tidak memenuhi standar
       
Subagyo menjelaskan, masalah SNI ini sepenuhnya ada di Kementerian Perindustrian,sedangkan pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap implementasi SNIHarapannya SNI karet shield bisa diterapkan dalam waktu dekat agar menjadi acuan dalam memproduksi karet shield sehingga aman digunakan masyarakat"Kita sudah lihat secara komprehensif, sudah ada di kementrian perindustrian, ESDM, dan BSN (Badan Standardisasi Nasional)," ucapnya.

Kepala BSN Bambang Setiadi mengungkapkan bahwa ledakan tabung gas sampai dengan Juni tahun ini meningkat menjadi 25 kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak 20 kasusHasil penelitian tahun lalu oleh BSN ditemukan 100 persen selang tidak ber-SNI, 66 persen katup tabung tidak ber-SNI, 50 persen kompor gas tidak ber-SNI, 20 persen regulator tak ber-SNI, dan hanya 7 persen tabung gas yang tidak ber-SNI.

"Setelah program konversi minyak tanah ke gas, sebanyak 45 juta tabung ukuran 3 kg telah diproduksiPemerintah telah membuat standar mengenai selang, katup tabung, kompor gas, regulator dan tabung gasUntuk mutu kompor harus memenuhi persyaratan, tidak penyok, api masih biru dan tabung gas harus ada persyaratannya," ujar BambangUntuk merumuskan standar tabung gas, pemerintah mengikuti aturan internasionalLima tahun sekali pemerintah akan mengevaluasi kelengkapannya sesuai SNI
    
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pabrikan Valve LPG Indonesia (Avindo) Edwiro Purwadi mengakui komponen shield kareta masuk dalam produk valveSelama ini ketentuan terhadap valve sudah ada SNI-nya meski tidak merinci secara khusus soal karet shield"Kalau untuk valve itu sudah ada SNI-nya, tapi hanya menyebut kan karet," katanya saat dihubungi terpisah.
       
Edwiro menjelaskan pihak pabrikan valve selalu menggunakan produk shield karet untuk valve yang bermutu dengan ketentuan kekuatan yang bisa dijamin hingga 2 tahun penggunaannyaNamun, dalam praktiknya karet shield sering dibuka oleh konsumen dan akhirnya diganti oleh SPBE Pertamina dengan kualitas yang lebih rendah"Karet shield yang asli sering kena cungkil masyarakat akhirnya diganti dengan yang baru oleh Pertamina, tapi beli yang murahKalau harga shield yang asli Rp 100-140 per biji tapi yang bukan asli Rp 20 yang jelek," katanya(gen/kim)
?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asuransi Cargo Tumbuh 15 %


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler