"Masalah keterlambatan ini harus kita pecahkan bersama karena bisa menghilangkan potensi ekspor kita," ujar Executive Vice President Noble Chartering Limited (eksportir bijih besi), Jagmeet Makkar dalam keterangan tertulisnya kemarin
BACA JUGA: Tak Semua Tabung Elpiji Ber- SNI
Tiongkok merupakan salah satu pasar besar ekspor komoditi pertambangan Indonesia maupun negara-negara lain.Menurut dia, impor bijih besi Tiongkok telah meningkat hampir 10 kali lipat sejak tahun 2000 lalu, dengan 75 persen diantaranya untuk memenuhi kebutuhan pabrik-pabrik peleburan baja
BACA JUGA: Wika Garap Proyek USD 314 Juta
"Ini sudah sering dikeluhkan pengusaha Tiongkok karena keterlambatan tersebut mengganggu produksi mereka," terangnya.Oleh karena itu dia meminta agar seluruh stake holder, baik itu pemerintah maupun pelaku bisnis utamanya pengekspor komoditi pertambangan mau memikirkan permasalahan ini
BACA JUGA: Prancis Kucuri PLN USD 50 Juta
"Mengingat diperkirakan arus kargo bijih besi ke daratan Tiongkok pada tahun 2012 akan mencapai 800 juta ton,? kata dia.Jagmeet menjelaskan, faktor-faktor seperti padatnya pelabuhan dan keberadaan bajak laut Somalia sering mengganggu arus pengiriman kargo ke TiongkokHal itu, menurut dia, akan terus menambah ketidakpastian mengenai pengiriman ekspor ke Tiongkok"Ini bisa berakibat pada putusnya kontrak perusahaan pengolahan baja di Tiongkok dengan perusahaan pengangkut kargo," tuturrnya.
Disisi lain, dia berpesan kepada para pelaku industri batubara yang agar jangan hanya menganggap Tiongkok sebagai satu-satunya surga industri di duniaMasih ada negara-negara Asia lain yang siap bersaing seperti India dan Jepang"Pelaku industri batubara sebaiknya jangan hanya mengamati Tiongkok, tapi ada baiknya sesekali berhenti untuk melihat dan mengamati ke mana pasar akan bergerak,"ungkapnya.
irjen Minerbapabum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Setiawan, mengatakan tantangan pengembangan batubara nasional semakin besar"oleh karenanya dibutuhkan upaya bersama dari para pemangku kepentingan batubara untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan kendala yang ada di tegasnya.
Terkait ekspor, Dirjen menuturkan, pemerintah telah mengembangkan kebijakan tentang Domestic Market Obligation (DMO) untuk mengamankan pasokan batubara dalam memenuhi permintaan domestik"Ketentuan DMO juga telah masuk secara eksplisit dalam Kontrak Karya, dimana perusahaan dapat menjual produksi batubara setelah kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi," jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Matahari Salurkan Uang Kembalian ke PMI
Redaktur : Tim Redaksi