Kepada wartawan usai rapat kerja bersama tim pengawas rekomendasi Century, Rabu (8/12), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan melibatkan auditor internasional untuk melakukan audit forensik Bank Century
BACA JUGA: Soal Century, BI dan Bapepam Kompak
‘’Berdasarkan kesepakatan kami, dana untuk melakukan audit forensik itu akan dibayarkan melalui Lembaga Penjamin Sosial (LPS)Nantinya audit ini kata Agus akan dilakukan secara umum
BACA JUGA: Raskin ke-13 Disalurkan Akhir Desember
Mulai dari pelaksanaan kerja hingga terjadinya berbagai kasusBACA JUGA: 2011, Ekonomi Asia Timur Melemah
Audit forensik katanyaakan benar-benar menelusuri bagaimana masalah Bank Centuy mulai saat namanya masih Bank CIC sampai menjadi Bank Century lalu menjadi Bank Mutiara.‘’Audit ini berada di bawah tim terpaduTim terpadu berada di bawah pengawasan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Menkeu sebagai anggotaSelain itu ada Jaksa Agung, Kapolri dan semuanya telah sepakat dilakukan audit forensik,’’ kata Agus.
Dengan adanya audit forensik ini nantinya diharapkan dapat menemukan titik terang, bagaimana langkah pemerintah selanjutnya terhadap para korban CenturyPemerintah saat ini belum bisa melakukan suatu kebijakan apapun, tanpa dilandasi dasar hukum yang jelaasnya.
Agus tidak bisa memastikan audit forensik ini menjadi jaminan kembali-nya uang korban nasabah CenturyNamun paling tidak katanya, langkah ini menjadi awal yang baik bagi penyelesaian kasus yang kini sudah menggelinding bagaikan bola salju‘’Audit ini sama seperti yang pernah dilakukan terhadap Bank Bali, semuanya menjadi transparan dan terbukaKita juga ingin menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Sediakan 766 Tabungan untuk Anak Pengungsi Merapi
Redaktur : Tim Redaksi