Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Mei 2010 – 11:09 WIB
JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan akan menambah tiga atase dan satu kepala bidang Ketenagakerjaan KDEI di TaiwanSelain itu, pemerintah juga melakukan koodinasi untuk membahas atase ketenagakerjaan di Hongkong

BACA JUGA: Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno

Penambahan atase tersebut dimaksudkan untuk membantu berbagai permasalahan yang dihadapi di Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara tersebut.

"Pemerintah juga akan mengembangkan sistem informasi online dan terus melakukan pembinaan atase ketenagakerjaan secara reguler
Sambil mengupayakan penambahan atase dan staf teknis," kata Muhaimin Iskandar kepada JPNN.

Dikatakan, saat ini masalah atase ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk membantu para TKI di sejumlah negara

BACA JUGA: Pasal yang Disangkakan Pada Susno

Ironisnya, belum semua negara yang menjadi tujuan TKI bekerja memiliki atase ketenagakerjaan.

"Sebagian negara penempatan TK berstatus staf teknis dan belum dikategorikan diplomat," tambah Muhaimin. 

Muhaimin menambahkan saat ini telah ditempatkan sembilan atase atau staf teknis di sembilan perwakilan RI negara penempatan TKI
Hanya saja peranannya belum maksimal sehingga TKI masih menghadapi masalah yang sama, seperti hak TKI, pemulangan, penganiayaan, dan lainnya

BACA JUGA: Susno akan Bongkar Dosa Penyidik

Hal ini diperparah lagi dengan sarana IT yang tidak maksimal

"Komunikasi atase dengan sistem penempatan di Indonesia belum onlineIni menjadi masalah serius untuk TKI luar negeri," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Pimpinan KPK Terbentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler