Penjara pun Tak Sanggup Bungkam Susno

Rabu, 12 Mei 2010 – 09:34 WIB
JAKARTA- Ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua menjadi 'istana' sementara bagi mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno DuadjiMeski begitu, jendral bintang tiga itu memastikan tetap akan bersuara untuk membongkar sejumlah kasus di tubuh Polri

BACA JUGA: Pasal yang Disangkakan Pada Susno

Bahkan, sejumlah kasus yang sudah disiapkannya dipastikan akan segera meledak ke permukaan
Meskipun ditahan, Susno tetap berkomitmen untuk meledakkan kasus-kasus besar yang akan menyeret petinggi di Korp Bhayangkara itu.

"Susno akan tetap konsisten bongkar kasus lain

BACA JUGA: Susno akan Bongkar Dosa Penyidik

Dipenjara pun, Susno akan membongkar kasus-kasus besar lainnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan.

Anggota Komisi III yang mengaku sempat dikasari Tim Penyidik kasus Susno itu menegaskan bahwa Susno tidak mempermasalahkan penahanannya di Mabes Polri
Menurutnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu hanya mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka tanpa dilengkapi alat bukti kuat.

"Tapi yang dipermasalahkan, penetapannya sebagai tersangka tanpa didukung dua alat bukti lain

BACA JUGA: Pansel Pimpinan KPK Terbentuk

Dia (Susno) juga warning, bintang tiga saja kayak begini (diperlakukan) apalagi rakyat kecil," demikian Ahmad Yani(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan MoU TKI Malaysia Diteken


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler