Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Revitalisasi Museum

Minggu, 21 Oktober 2018 – 18:48 WIB
Pengunjung memadati kompleks Kota Tua di Museum Fatahillah, Jakarta, Senin (25/12). Kota Tua menjadi favorit warga Jakarta untuk mengisi libur Natal selain murah, terjangkau dan memiliki nilai edukatif dan historis. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berserta Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) terus berupaya melestarikan cagar budaya, di antaranya revitalisasi museum.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, ada dua langkah yang dilakukan berupa penggelontoran dana bagi 111 museum melalui dana alokasi khusus (DAK) dan kelembagaan museum sebagai badan layanan umum (BLU).

BACA JUGA: Potensi Stunting Tinggi, Ini Antisipasi Kemendikbud

“Upaya pelestarian cagar budaya di antaranya revitalisasi museum saat ini ada inisiatif prakarsa baru untuk seluruh museum negeri, yakni museum yang dikelola pemerintah daerah maupun museum yang dikelola pusat," kata Hilmar dalam diskusi bertajuk Permasalahan di Seputar Adaptasi Cagar Budaya Perkantoran dan Solusi Pemanfaatan yang Berkelanjutan yang diselenggarakan AIIA dalam rangka agenda Gebyar 105 Tahun Purbakala di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (20/10).

Menurut Hilmar, revitalisasi museum tidak hanya berupa fisik, tetapi juga program kemuseuman. Langkah itu dengan pertimbangan masalah museum tidak sekadar kesiapan sarana dan prasarana.

BACA JUGA: Kemendikbud Kehabisan Tenda untuk Kelas Darurat

“Maka kami harap dengan DAK akan muncul inovasi dalam pengelolaan. Direncanakan anggaran DAK diberikan Rp 1 miliar per museumnya,“ jelas Hilmar.

Langkah kedua, berupa kelembagaan menjadikan museum sebagai badan layanan umum (BLU) seperti layanan di rumah sakit. Dengan BLU, setiap museum memiliki kebijakan otonomi dalam pengelolaannya.

BACA JUGA: 16 Kepala Daerah Raih Anugerah Kihajar 2018

“Rancangan BLU masih dimatangkan bersama Kemeneterian Keuangan yang akan memutuskan apakah pengelolaan museum menjadi BLU diperbolehkan," ungkap Hilmar.

Lebih lanjut kata Hilmar, BLU museum membuat pengelola mandiri dalam menetapkan tarif, menerima pegawai sesuai kompetensi yang dibutuhkan dan mengembangkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan museum.

Sementara, Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Wiwin Djuwita Ramelan mengutarakan selama ini masih ditemukan pelestarian cagar budaya berbentuk bangunan keseharian.

Bangunan tersebut masih digunakan yang sesuai fungsi asalnya maupun dimanfaatkan untuk fungsi lain memiliki permasalahan sangat kompleks. Ia mencontohkan dalam bangunan perkantoran.

“Pada satu sisi, pemilik atau pengelola memperlakukan bangunan kantor sebagai aset yang fisiknya harus selalu mengikuti kebutuhan bisnis . Di sisi lain pemerintah memperlakukan bangunan tersebut sebagai aset budaya yang harus dijaga keotentikannya,“ ungkap Wiwin.

Dengan kata lain, Wiwin melanjutkan, peninggalan budaya itu harus dijaga nilai-nilai pentingnya seperti tercermin dari fisik atau arsitekturnya. Perbedaan sudut pandang ini seringkali menimbulkan konflik antara pemilik atau pengguna atau pengelola dengan pemerintah.

“Haruskah kita terus menerus berseberangan tanpa kompromi?” ujar Wiwin.

Wiwin berpendapat Undang Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU-CB) seharusnya dapat menjembatani permasalahan tersebut. 

Dia mencontohkan Pasal 1 menyebutkan bahwa adaptasi adalah upaya pengembangan cagar budaya untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini.

Caranya, dengan melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kemerosotan nilai pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting. Dalam kaitan itu, lanjut Wiwin, dibutuhkan peraturan pemerintah dan peraturan yang sifatnya lebih teknis, berupa peraturan menteri.

“Kita harus sabar menunggu peraturan pemerintah atau peraturan menteri tentang pelestarian cagar budaya agar terjadi harmonisasi,” pungkas Wiwin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana KIP SMA – SMK Diusulkan Naik jadi Rp 1,2 Juta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler