Pemerintah Atur Lalu Lintas Ternak Selama Wabah PMK, Ini Tujuannya

Selasa, 14 Juni 2022 – 21:10 WIB
Pemerintah mengatur lalu lintas ternak untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Iduladha 2022. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengatur lalu lintas ternak untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Iduladha 2022.

“Kami dapat mempertahankan pulau atau wilayah yang masih bebas PMK agar tetap terjaga dan terbebas dari PMK,” sebut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri dalam siaran pers secara virtual, Selasa (14/6) sore.

BACA JUGA: Kementan Sebut Kampung Kopi Gombengsari Kian Diminati Wisatawan Mancanegara

Dia menambahkan, terdapat tiga poin penting yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku.

Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah.

BACA JUGA: Kementan Memulai Vaksinasi PMK secara Nasional, Tempat Pertama di Jatim

Kedua, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya.

Ketiga, ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut siap dipotong atau untuk kebutuhan hewan kurban.

BACA JUGA: Kementan Beberkan Upaya Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia

Kuntoro menyebutkan hewan ternak harus mendapatkan tindakan karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan, atau instalasi lain yang sesuai dengan aturan perkarantinaan.

Tindakan karantina dilakukan di bawah pengawasan petugas karantina pertanian.

“Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen resiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK adalah selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya, dilakukan pengawasan check point yang diawasi oleh dinas peternakan propinsi/kabupaten.

“Kementan berkomitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak, khususnya menyambut Iduladha 1443 Hijriah,” tegas Kuntoro.

Stok Hewan Kurban Surplus

Kuntoro menyampaikan pemerintah optmistis stok hewan kurban tahun ini mencukupi.

Dia bahkan mengatakan stok hewan kurban diperkirakan surplus sebanyak 391.258 ekor.

Berdasarkan data neraca ketersediaan hewan kurban per Sabtu (10/6), yang diolah oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tercatat stok sapi saat ini 882.266 ekor, kerbau, 27.179 ekor, kambing 952.390 ekor, dan domba 403.825.

Sehingga bila dijumlahkan, stok khusus hewan kurban adalah 2.205.660 ekor.

Sementara data kebutuhan hewan kurban sampai dengan hari ini sebesar 1.814.402 ekor.

“Permintaan hewan kurban tahun ini terjadi peningkatan sebesar 11-13 persen dibandingkan tahun 2021,” sebut Kuntoro.

Dirinya menambahkan, untuk beberapa provinsi yang masih minus atau defisit, hewan kurban akan dipenuhi dari propinsi yang surplus.

Upaya itu dilakukan melalui rekayasa lalu lintas hewan kurban, baik melalui jalur darat dalam satu pulau maupun jalur laut melalui pintu masuk atau pelabuhan daerah hijau.

“Kementan melakukan perubahan cara distribusi ternak dari NTT dan NTB yang biasanya menggunakan truk melalui Jawa Timur diubah menggunakan tol laut,” tutur Kuntoro. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Ajak Jajarannya Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Ini Tujuannya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler